Bekas Dirjen Departemen Pendidikan negara bagian Queensland, Australia, Julie Grantham, mengaku bersalah atas dakwaan nepotisme, yaitu dengan menggunakan pengaruhnya untuk membantu anaknya mendapatkan pekerjaan.

Jaksa penuntut menuduh Grantham memerintahkan bawahannya agar anaknya diberi pekerjaan pada sebuah pusat olahraga milik pemerintah Queensland di tahun 2011 lalu.

BACA JUGA: Sambut Anies Baswedan, Menlu Australia Kenang Kunjungannya ke Tanah Abang

Dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Brisbane, Selasa (1/12/2015), Grantham mengaku bersalah atas satu dakwaan terkait penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingannya sendiri.

Hakim Terry Martin menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Grantham, namun pelaksanaannya ditunda.

BACA JUGA: Elianor Gerrard Ingin Wujudkan Pusat Sayur dan Buah di Yogyakarta

Hakim Martin menyebut kasus ini sebagai "kasus nepotisme serius" dan "pelanggaran kepercayaan".

Grantham telah mengundurkan diri sebagai Dirjen Education Queensland sekitar tiga tahun lalu.

BACA JUGA: Lulus Tes Baru ini Syarat Menjadi Guru di Australia

Tak lama setelah itu, Komisi Anti Korupsi Queensland (CCC) memulai penyidikan dugaan nepotisme yang dilakukan pejabat tersebut.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Tolak Tandatangani Komunike Penghapusan Subsidi Bahan Bakar Fosil

Berita Terkait