Pejabat Dinas Jelaskan Soal Honor Sertifikasi

Jumat, 14 Desember 2012 – 13:15 WIB
PALEMBANG--Merebaknya isu penyalahgunaan dana sertifikasi guru di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, termasuk isu menyebutkan pejabat Dinas Pendidikan main mata soal dana sertifikasi mendapat tanggapan serius.

Kepala Dinas Pendidikan Empat Lawang, H Syahril S Ip MM menerangkan, yang mesti dipahami bagi guru sertifikasi bahwa alokasi anggaran tunjangan sertifikasi sumbernya dari Pemerintah Pusat yaitu APBN.

Sehingga apapun keputusan penetapan jumlah anggaran sesuai dengan Putusan Menteri Keuangan (PMK). “Yang bisa kita lakukan saat ini adalah membuat laporan realisasi penggunaan anggaran sertifikasi ke pemerintah pusat,” terangnya.

Ketua PGRI Empat Lawang ini juga mengungkapkan, isu yang menyebar dilapangan dirinya "bermain mata" terhadap penggunaan anggaran sertifikasi. Dengan tegas dijawab tidak benar. Secara lantang dirinya mengatakan, sepeser pun tidak pernah mengambil hak guru sertifikasi Empat Lawang.

Bahkan selama ini, dirinya mengaku telah memperjuangkan hak guru untuk proses sertifikasi. Terlebih lagi kekurangan anggaran sertifikasi peruntukan Empat Lawang akan dibawa ke Pemerintah Pusat.

“Saya tahu betul dengan keinginan guru. Jadi yang ingin berdemo pun silakan. Kita siap menjelaskannya. Bahkan petugas memiliki petunjuk teknis (juknis) yang lengkap dengan bukti penyerah terimaan dana sertifikasi dari pemerintah pusat,” ujar Syahril.

Lebih jauh dirinya menghimbau, guru sertifikasi jangan sampai termakan isu menyesatkan terhadap dana sertifikasi.  “Lebih baik tanyakan langsung ke petugas sertifikasi guru di Dinas Pendidikan,”imbuhnya.

Ditambahkan Direktur Dana Sertifikasi Empat Lawang, Arbanu S Pd menjelaskan, dana sertifikasi guru sertifikasi Empat Lawang sesuai putusan Menteri Keuangan (PMK) No 34 Tahun 2012 sebesar Rp 15.702.078.000. Sementara kebutuhan sesuai dengan jumlah penerima guru sertifikasi di Empat Lawang sebesar Rp 17.459.325.300. “Secara hitungan tahun anggaran 2012, dana sertifikasi Empat Lawang mengalami kekurangan sebesar Rp 1.135.270.500,” ujar Arbanu. (omi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis Air, Ombudsman Temui Dirut PDAM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler