Pejabat ini ditegur Kemendagri tetapi dibela DPRD, Bisa Begitu ya?

Jumat, 11 Maret 2022 – 19:48 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-DPRD Kabupaten Bogor)

jpnn.com, CIBINONG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa kali menegur kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten Bogor Bambang Setiawan.

Meski ditegur Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, di sisi lain Bambang justru dipuji oleh DPRD Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Mahasiswa Papua Bentrok dengan TNI-Polri di Kemendagri, 1 Petugas Terluka

"Jangan seolah-olah Disdukcapil tidak memiliki prestasi."

"Dalam penerbitan akta kependudukan, Pemkab Bogor menyumbang terbesar di Indonesia dan itu sangat bagus," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman di Cibinong, Bogor, Jumat (11/3).

BACA JUGA: Kemendagri Buat Pernyataan, Calon Mempelai Beda Agama Sebaiknya Perhatikan

Dia menyesalkan penilaian Zudan terhadap Bambang Setiawan yang dianggap tidak memiliki terobosan dalam memberikan layanan adminduk kepada masyarakat.

Usep juga meminta Zudan agar menilai kinerja Bambang Setiawan dari segala aspek.

BACA JUGA: Suhajar Diantoro Resmi Jabat Sekjen Kemendagri, Mendagri Tito Berpesan Begini 

Menurutnya, Kabupaten Bogor merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni 5,327 juta jiwa dan wilayah geografis yang luas, yaitu 40 kecamatan.

"Perlu dilihat juga beberapa waktu lalu persoalan distribusi blangko untuk cetak e-KTP saja terlambat dari pusat."

"Hal itu juga menyebabkan keterlambatan pelayanan di daerah seperti di Kabupaten Bogor," kata ketua komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum itu.

Seperti diketahui, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sudah beberapa kali menegur Kadis Dukcapil Bambang Setiawan.

Zudan menegur Bambang lantaran mendapati pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Awal mula, Zudan melakukan sidak pada 30 Agustus 2021.

Saat itu dia menyamar sebagai warga yang mengajukan permohonan pembuatan akta perceraian dan akta kematian.

Ternyata banyak syarat tambahan dari Disdukcapil Kabupaten Bogor.

Sekitar tujuh bulan setelah sidak itu, Zudan kembali datang ke kantor dukcapil yang berlokasi di Cibinong, Bogor, pada Selasa, 8 Maret 2022.

Menurutnya, pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Bogor tetap flat dan tidak menunjukkan perkembangan menggembirakan.

Kadis Dukcapil Bambang Setiawan pun kembali kena teguran keras Zudan.

Zudan menganggap Bambang tidak banyak belajar dari kadis lain di Jawa Barat yang mengerti detail urusan administrasi kependudukan.

"Sistem pelaporan harian tidak berjalan bagus di 40 kecamatan dan 7 UPT."

"Bahkan, masih ada perda tentang denda layanan dukcapil."

"Padahal, saya sudah lama meminta itu dihapus, karena memberatkan masyarakat," kata Zudan dalam rilisnya.

Zudan mengajak Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor yang mengurus wilayah dengan penduduk terbesar di Indonesia yakni 5,327 juta jiwa melakukan 'total tootball' pembenahan layanan adminduk.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler