Suhajar Diantoro Resmi Jabat Sekjen Kemendagri, Mendagri Tito Berpesan Begini 

Kamis, 10 Maret 2022 – 13:25 WIB
Mendagri Tito Karnavian melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya, Kamis (10/3). Foto: Puspen Kemendagri.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Suhajar Diantoro sebagai Sekretaris Jenderal  Kementerian Dalam Negeri.

Suhajar Diantoro sebelumnya menjabat pelaksana tugas sekjen kemendagri menggantikan Muhammad Hudori, yang meninggal dunia pada 24 Oktober 2021. 

BACA JUGA: Respons Kemendagri soal Penikahan Beda Agama, Tegas!

Mendagri Tito Karnavian dalam kesempatan itu juga melantik Agus Fatoni sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Sugeng Hariyono yang menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, dan Teguh Setyabudi menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. 

“Saya, Menteri Dalam Negeri, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/TPA Tahun 2022 tanggal 4 Maret 2022 dengan ini saya resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Mendagri Tito, Kamis (10/3).

BACA JUGA: Ini Upaya Balitbang Kemendagri Menggenjot Pemda agar Terus Berinovasi

Mantan Kapolri itu mengatakan pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan. Menurutnya, pejabat definitif diperlukan agar pelaksanaan tugasnya lebih tegas dan jelas.

Pelantikan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian sekaligus upaya kaderisasi dan regenerasi organisasi.

BACA JUGA: Tito Ingatkan Kada Segera Lapor Pajak, Kemendagri Bisa Menjatuhkan Sanksi

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan pelantikan ini akan menyegarkan organisasi dan memacu lahirnya inovasi baru.

“Saya tentu berharap pada teman-teman yang diberi kepercayaan oleh Bapak Presiden, oleh keppres beliau, tolong laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Mendagri Tito Karnavian. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler