Pejabat Kemenkeu jadi Saksi Korupsi Driving Simulator

Selasa, 30 April 2013 – 11:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. Pemeriksaan terhadap pejabat eselon II di Kementerian Keuangan itu terkait penyidikan kasus korupsi driving simulator dengan tersangka bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo.

Askolani sudah memenuhi panggilan KPK sejak pukul 10.00. Ia langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa memberilan komentar.

“Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DP," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (30/4).

Selain Askolani, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Digo Mitra Slogan, Jefri Siallagan serta dua anggota Polri, yakni Heru Trisangsoko dan Susilo Wardono.

Didik Purnomo merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek pengadaan Driving Simulator SIM di Korlantas Polri. Dalam surat dakwaan atas mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, diketahui pula bahwa Didik menerima dana dari rekanan proyek driving simulator,

Karenanya KPK juga menjerat Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang sebagai tersangka.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Suap Kouta Daging Impor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler