jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi mengaku pernah diingatkan eks atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Peringatan itu bahkan disampaikan SYL dalam bentuk surat edaran.
BACA JUGA: Guru Besar Soroti Pemeriksaan Saksi Kasus DJKA Lokot Nasution oleh KPK
Hal itu disampaikan Dedi Nursyamsi saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).
"Waktu itu zamannya Pandemi Covid-19, selain program kerja pandemi Covid, apakah beliau sering ingatkan nggak kepada saudara atau eselon I mengenai integritas?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam sidang tersebut.
BACA JUGA: Usut Kasus Suap Gubernur Papua, KPK Periksa Direktur RGD Airlines Indonesia
"Iya, beliau mengingatkan," jawab Dedi.
Dedi masih mengingat perkataan mantan bosnya tersebut di Kementan. Saat itu, menurut pengakuan Dedi, SYL meminta pegawai Kementan mematuhi prosedur yang berlaku (SOP).
BACA JUGA: Bahtsul Masail LPL dan FBKM Bahas Hukum Memilih Pelanggar HAM jadi Pemimpin
"Pada saat itu beliau sering menyampaikan intinya ikuti SOP. Ikuti SOP dengan betul jangan melanggar aturan," jawab Dedi.
Dedi juga mengingat SYL pernah meminta anak buahnya di Kementan jangan sampai melakukan KKN.
"Ikuti SOP itu kan urusan umum, apa lagi? Hindari apa? KKN?" tanya Rianto lagi.
"Iya, hanya penyampaian itu," jawab Dedi.
Dedi menyebut SYL memberi peringatan itu kepada pegawai Kementan secara rutin. Bahkan Dedi membenarkan adanya surat edaran menyangkut peringatan itu.
"Jadi, setiap kali pertemuan apakah ada ucapan seperti itu mengingat kepada anda?" tanya Rianto lagi.
"Setiap kali," jawab Dedi. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga