Bahtsul Masail LPL dan FBKM Bahas Hukum Memilih Pelanggar HAM jadi Pemimpin

Kamis, 11 Januari 2024 – 22:03 WIB
Kegiatan bahtsul masail LPL dan FBMK bertema "Apa Hukumnya Memilih Pemimpin Yang Merupakan Pelaku Pelanggaran HAM?" di Kebayoran baru, Jakarta Selatan pada Kamis (11/1). Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Lembaga Peradaban Luhur (LPL) dan Forum Bahtsul Masail Kebangsaan (FBKM) mengingatkan masyarakat untuk memilih pemimpin yang baik di Pilpres 2024.

Hal itu diingatkan pembicara dalam kegiatan bahtsul masail LPL dan FBMK bertema "Apa Hukumnya Memilih Pemimpin Yang Merupakan Pelaku Pelanggaran HAM?" yang berlangsung di Kebayoran baru, Jakarta Selatan pada Kamis (11/1).

BACA JUGA: Aktivis dan Keluarga Korban Minta Rakyat Tidak Pilih Capres Pelanggar HAM

KH Abdullah Albarkah dari FBMK menyampaikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri atas banyak suku dan agama yang berbeda-beda. Segala perbedaan itu menurutnya dijaga dan dipelihara.

"Dengan melestarikan kemajemukan, negeri ini akan menjadi indah dan elok. Untuk menjaga kemajemukan sangat memerlukan seorang pemimpin yang bisa membawa Indonesia menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Anak Muda Baca Puisi Wiji Thukul di Hadapan Ganjar: Tuntaskan Pelanggaran HAM, Pak!

Kiai Barkah mengingatkan bahwa memilih pemimpin merupakan kewajiban, bukan hanya sekadar hak. "Makanya golput ini dilarang,"ucapnya.

Lantas bagaimana dengan memilih pemimpin yang notabene pelanggar HAM? Kiai Barkah menyampaikan setelah mengkaji berdasarkan Al-Qur'an dan kitab fikih, ada beberapa anjuran agar memilih seorang pemimpin yang beriman.

BACA JUGA: JK Sebut Prabowo Emosian, TKN Beri Respons Begini

"Kita kembali kepada kaidah fikih bahwa setiap kemudaratan kalau tidak ada orang baik, notabene melanggar HAM, maka pilih antara calon-calon ada orang pintarnya. Kembali ke track record mereka. Kalau ada yang track record baik, silakan dianjurkan untuk tidak memilih pemimpin pelanggar HAM. Pilih pemimpin yang berkepribadian baik," tuturnya.

Pembicara lainnya, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Yayan Sopyan dalam forum bahtsul masail itu menyampaikan isi dari makalahnya yang berjudul Hukum Memilih Pemimpin Pelanggar HAM.

Prof Yayan mengatakan bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk imamah atau kepemimpinan. Oleh karena itu, dia mengingatkan umat berhati-hati memilih pemimpin.

"Karena ini wajib. Pemimpin akan menentukan ulil amri. Bagi saya memilih pemimpin seperti memilih sebuah hadis yang akan dijadikan dasar hukum," ujarnya.

Dia mengungkapkan ada 4 syarat untuk menjadi pemimpin atau calon presiden, yakni berwibawa, kifayah (sikap hidup yang baik), menguasai ilmu, dan sikap hidup yang apik.

Prof Yayan menuturkan bahwa orang melanggar HAM dipengaruhi faktor internal dan eksternal.

"Internal itu egois, pasti tingkat kesadarannya rendah. Kondisi psikologisnya labil. Tinggi prilaku intoleransi. Merasa paling hebat, paling kaya, ingin punya rasa balas dendam," ungkapnya.

Sementara faktor eksternal, selalu melakukan abuse of power atau melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

"Sistem hukumnya tidak berjalan baik, sehingga abuse of power jadi tempat persembunyian. Selain itu, struktur sosialnya juga mendukung. Ditambah penyalahgunaan teknologi," ucapnya.

Kemudian, Prof Yayan mengatakan pelanggaran HAM harus dibedakan dengan tindakan kriminal, karena tindakan itu dilakukan oleh negara atau kekuasaan.

"Pelanggar HAM itu misalnya, disengaja mencabut hak asasi seseorang. Kualifikasinya ada yang ringan atau menengah. Menghilangkan nyawa menggunakan instrumen negara, itu kan pelanggaran HAM berat. Semua penculikan yang dilakukan aparat, penculikan aktivis juga pelanggaran HAM berat," terangnya.

Oleh karena itu, dia berpesan bahwa memilih pemimpin dalam hal ini calon presiden merupakan kewajiban bagi tiap muslim Indonesia, termasuk tidak memilih capres yang melanggar HAM.

"Silakan saja jadi capres. Bagi umat Islam itu, haram hukumnya memilih capres pelanggar HAM," ujar Prof Yayan.

Prof Yayan juga menyampaikan pelanggaran HAM merupakan sebuah kejahatan dan itu harus dicegah.

"Mencegah pemimpin yang potensi pelanggar HAM, otoriter, haram untuk dipilih," ucapnya.(fat/jpnn.com)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler