jpnn.com, BOGOR - Seorang pejabat di Pemkab Bogor, inisial IR, yang menduduki jabatan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan kepolisian setempat, Selasa (3/3).
Penangkapan terhadap IR dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi di Kantor DPKPP, Cibinong, Kabupaten Bogor sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA: Pejabat Terkena OTT, Ada 4 Kantong Berisi Uang
IR menjalani pemeriksaan hingga Rabu (4/3) pagi di Kantor Polres Bogor,.
"Pemeriksaan nonstop sampai pagi, nunggu lawyer mereka untuk pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi kepada wartawan.
BACA JUGA: Oknum Pejabat Ditangkap Saat Berbuat Terlarang Bersama Dua Perempuan
Benny belum mau membeber kasus apa yang tengah ia dalami dari orang nomor dua di DPKPP Kabupaten Bogor itu. Menurutnya, informasi resmi akan disampaikan oleh Kapolres Bogor, Rabu pagi.
Sebelumnya, ia memimpin penangkapan IR di Kantor DPKPP, Cibinong, Kabupaten Bogor sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Guru Dansa dan Mamanya yang Dirawat di RSPI Sulianti Saroso
Benny menggelandang IR yang mengenakan seragam PNS, lengkap dengan empat kantong uang, dan beberapa kardus barang bukti lainnya.
Barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna coklat.
Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan IR satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas dengan plat merah bernomor F 1554 F. (antara/jpnn)
Adian Napitupulu: Jakarta Banjir Karena Anies Ga Bisa Kerja
Redaktur & Reporter : Soetomo