Oknum Pejabat Ditangkap Saat Berbuat Terlarang Bersama Dua Perempuan

Selasa, 03 Maret 2020 – 23:26 WIB
Oknum pejabat eselon III Pemkab Lahat, Sumsel, berinisial Pl, dan dua wanita HN dan YD ditangkap terkait kasus narkoba. Foto: sumeks.co

jpnn.com, LAHAT - Jajaran Polres Lahat menangkap seorang oknum pejabat eselon III Pemkab Lahat, Sumsel, berinisial Pl, 42, saat berbuat terlarang dengan dua perempuan, Selasa (3/3/2020).

Dua wanita yang bersama Pl, yakni Hn, 41, warga Jl Sersan Maad, Kelurahan Bandar Agung Lahat, dan Yd, 24, warga Kelurahan Pasar Baru Lahat.

BACA JUGA: Gadis Ini Meninggal Dunia dengan Kondisi Hidung Mengeluarkan Busa

Oknum PNS yang menjabat Kabid di salah satu Badan di jajaran Pemkab Lahat ditangkap lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan itu diamankan 4 butir ekstasi warna orange berlogo WB terbungkus klip transparan.

Penangkapan oknum Kabid tersebut menjadi buah bibir dari para ASN di kota Lahat. Ditambah lagi, informasi dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian bahwa Pl baru beberapa bulan menggunakan narkoba.

BACA JUGA: Pasangan Suami Istri Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang untuk Bayar Cicilan Motor

“Orangnya rajin dan bersemangat. Cukup terkejut kalau dia (tersangka Pl) malah terlibat narkoba,” ujar salah satu ASN di Pemkab Lahat.

Begitu pun disampaikan ASN lainnya, tersangka masih muda dan memiliki potensi yang baik dalam karir. “Memang sayang terkena godaan narkoba,” sesalnya.

BACA JUGA: Enam Tahanan Kabur, Kapolsek Sekayu Dicopot

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.Ik mengungkapkan penangkapan dilakukan Jumat (28/2) sekitar pukul 19.00 WIB di simpang stasiun JL Mayor Ruslan III, Kecamatan Lahat.

Dari penangkapan diamankan 4 butir ekstasi warna orange berlogo WB terbungkus klip transparan. Rencananya akan dipakai di Pagaralam.

”Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan,” ujar AKBP Irwansyah SIK CLA MH didampingi Kasat Narkoba AKP Bobby Eltariq SH, Selasa (3/3).

Proses penangkapan dari informasi masyarakat bahwa mobil Toyota Hilux hitam Nopol BG 1074 E sering membawa narkoba. Setelah dilakukan lidik sasaran, tempat, mobil dan orang diketahui.

Selanjutnya dilakukan penyergapan. Awalnya diamankan lima orang yang sedang berada di dalam mobil. Yakni PL, HN, dan YD serta ED dan DK.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam bahwa narkoba tersebut diakui milik Pl didapat dari MG (DPO,red). Rencananya narkoba tersebut akan dipakai di Pagaralam,” ujar Kapolres.

Sementara untuk Ed dan Dk lantaran belum ditemukan alat bukti yang cukup, keduanya boleh pulang. “Dua orang lainnya belum bisa ditingkatnya statusnya sebagai tersangka. Dk juga bertatus ASN, tapi hasil pemeriksaan tes urine mereka negatif, mereka tidak mengetahui akan diajak menggunakan narkoba,”

Ditambahkan Kasat Narkoba, AKP Bobby Eltarik SH, awalnya saat itu Pl yang merupakan Kabid di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat ini mengajak Yd untuk hiburan karokean di Kota Pagaralam.

Bukan sekedar mengajak hiburan, Pl juga meminta Yd mencarikan narkoba jenis ekstasi, sembari memberikan uang Rp1,4 juta.

Yd lantas menghubungi rekannya Hn untuk mentransferkan uang tersebut kepada bandar (DPO red). Yd lalu menghubungi rekan wanitanya berisial Ed, sedangkan Pl mengajak rekan kerjanya berinisial DK, dengan dalih ada acara hajatan di Kota Pagaralam.

“Awalnya mereka kumpul di rumah Hn, lalu mengambil barang bukti, dan digerbek anggota. Anggota menemukan 4 butir ekstasy terbungkus plastik lalu kertas tisu, juga satu botol miras, terletak di bawah jok sebelah kiri mobil,” beber Bobby.

Seraya menambahkan ketiga tersangka itu berstatus pengguna, terjerat pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan hukuman paling rendah 4 tahun penjara.

“Kalau dari kronologisnya pengguna, itu pun belum sempat digunakan. Salah satu tersangka ini memang target kita,” tegasnya.

Sementara Sekda Lahat H Januarsyah Hambali mengungkapkan bahwa terangkapnya seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Lahat dalam kasus Narkoba, membuat Pemkab Lahat akan bekerja sama dengan Polres Lahat untuk melakukan tes urin kepada semua ASN di Kabupaten Lahat, tanpa terkecuali.

“Pemkab Lahat bersama Polres Lahat akan bekerja sama dalam memberantas Narkoba. Kami akan lakukan tes urin pada semua ASN di Kabupaten Lahat,” ungkap Januarsyah menegaskan arahan Bupati Lahat, Cik Ujang SH.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lahat berterimakasih dengan Polres Lahat yang sudah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Lahat. “Akan ada tindakan tegas.

BACA JUGA: Lina Akhirnya Ungkap Alasan Potong Organ Vital Suaminya, Oh Ternyata

Tidak ada toleransi bagi ASN yang mengkonsumsi atau menjual Narkoba,” tutupnya.(gti)

Adian Napitupulu: Prabowo, Istirahatlah!


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler