Pejabat Pensiunan Enggan Kembalikan Mobil Dinas

Rabu, 10 Oktober 2012 – 17:56 WIB
SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mulai menata kembali barang inventaris kantor Gubernur terutama kendraan dinas baik mobil maupun motor darat. Karo Umum dan Perlengkapan Pemprov Malut,  Imran Chalil mengatakan mobil dinas yang masih ada ditangan pejabat pemprov yang sudah pensiun itu lebih dari 5 unit mobil.

”Kita minta kepada pejabat yang sudah pensiun tapi masih pakai mobil dinas agar sadarlah dan kembalikan mobnas itu ke kantor gubernur. Karena mobnas tersebut masuk dalam barang inventaris kantor,” ujarnya.

Dia mengatakan sebenarnya pejabat yang sudah pensiun itu tidak dibenarkan untuk membawa pulang mobnas karena kata dia, mobnas yang ada tidak diberikan kepada pribadi tapi instansi sebagai faslitas transportasi dengan harapan dapat membantu kelancaran tugas.

Saat ini banyak yang beralasan kara mobil yang dipakai itu sudah capai 5 tahun sehingga diusulkan untuk dilakukan pemutihan. Namun menurut dia, merupakan kerangka berfikir yang keliru karena mobil yang dirawat dan dijaga maka walaupun sudah umur 8 tahun akan tetapi masih terlihat awet dan segar.

”Harusnya pegawai yang pensiun itu sudah harus tau bahwa kendraan itu bukan lagi menjadi miliknya. Mereka selalu mengacu bahwa kendaraan yang sudah dipakai 5 tahun sudah bisa diusulkan untuk pemutihan. Pemikiran seperti ini harus dihilangkan karena kendraan diusia 5 tahun tapi bila dirawat maka kondisi kendraan masih segar. bukan 5 tahun berarti harus buat pemutihan, tidak seperti itu,” katanya seperti yang dilansir Malut Post (JPNN Group), Rabu (10/10).

Selain itu, dia mengatakan ada kelemahan lain adalah ketika terjadi pergantian pejabat dilingkup pemprov. Dia mengatakan selama ini, setelah dilakukan pelantikan pejabat yang baru, tidak diikuti dengan acara serah terima internal. Padahal menurut dia, acara serah terima internal itu sangat penting karena berhubungan dengan serah terima barang inventaris kantor.

Usulan ini sudah pernah sampaikan ke BKD agar setelah pelantikan pejabat diikuti dengan serah terima, dengan begitu kata dia, jangankan mobil, secara otomatis jarumpun ikut berpindah.

”Anehnya lagi kalau mereka pindah dinas atau pensiun kendraan dinas ikut dibawa. Padahal daftar kendraan itu dalam catatan kita disesuaikan dengan instansi, tapi ketika dipindah kendraan ikut pindah dengan begitu maka tidak sesuai lagi dengan daftar yang ada ke biro umum. Memang ini kelemahan yang harus diperhatikan,” katanya.

Olehnya itu, perlunya segera menata kembali semua asset milik pemprov termasuk kendraan dinas baik mobil maupun sepeda motor. ”Sudah ada peneagasan dari gubernur agar semua asset ini harus ditata ulang.olehnya itu, kita  akan ambil tindakan-tindakan agar semua kendraan dinas di luar itu bisa ditarik. Jadi kita menunggu waktu saja untuk penarikan besar-besaran,” jelasnya.

Sementara Kasadpol PP Malut Yahya Hasan mengatakan dirinya selalu siap untuk perintahkan pasukan untuk penarikan mobil dinas yang saat ini masih ditahan oleh pejabat yang sudah pensiun maupun kendraan dinas yang sudah ada di kabupaten/kota. Yang terpenting ada perintah dari pihak terkait.

”Saya inikan punya pasukan yang cukup banyak, jadi kalau ada permintaan dari biro umum, kemudian didisposisi oleh sekda kepada kami bahwa segera tarik kendraan dinas maka kami akan bergerak untuk tarik semua asset pemerintah tersebut. Prinsipnya kita selalu siap, dan saat ini kita menunggu saja,” tambah dia. (wat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Tewas Disel, Polisi Dianggap Lalai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler