Kasi Propam Polres Mimika Polres Mimika, Ipda Adam Abdullah mengatakan, bahwa Propam Polres telah memeriksa sebanyak delapan anggota jaga Polsek yang diduga lalai. “Empat anggota jaga malam, empatnya yang jaga siang,”kata Iptu Adam seperti yang dilansir Radar Timika (JPNN Group), Rabu (10/10).
Dikatakannya, bahwa selain memeriksa delapan anggota jaga, Propam Polres juga telah memeriksa dua anggota polisi lainnya sebagai saksi.
Ipda Adam menjelaskan bahwa Jenazah Dedi juga telah diotopsi di Medan, sebagaimana yang dikehendaki pihak keluarga. Namun hingga saat ini, hasil otopsi tersebut belum keluar. “Diotopsi di Medan sebagaimana permintaan keluarga. Ada satu anggota yang dampingi ke sana,” jelasnya.
Ipda Adam menambahkan, bahwa kedelapan terperiksa saat ini tidak ditahan lantaran situasi Timika ,yang membutuhkan pengoptimalan personil pengamanan. “Sempat ditahan, tapi kembali berdinas karena situasi keamanan Timika,”imbuhnya.
Kendati demikian, lanjut Adam, proses terhadap kasus ini akan tetap berjalan hingga dilakukannya sidang. “Tetap diproses, hanya saja karena masalah keamanan Timika, mereka tidak ditahan.”pungkasnya.
Seba gaimana yang diberitakan Radar Timika sebelumnya, seorang pemuda yang berstatus tahanan Polsek Kuala Kencana atas dugaan kasus pencurian sepeda motor, Dedi Iskandar Sitompul (18) ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di pintu tralis besi tahanan dengan kondisi leher terikat sabuk atau ikat pinggang, Senin (1/10) pagi.
Dedi sebelumnya diamankan petugas bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam Putih sekitar pukul 18.00 WIT, Minggu (30/9) sore sebelumnya. Dimana Dedi ditemukan tewas sekitar pukul 09.30 WIT oleh petugas piket yang saat itu bertugas di Mapolsek.(sms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Kasus Bansos Ditantang Blak-blakan
Redaktur : Tim Redaksi