Pejabat Setjen MPR Teken Perjanjian Kinerja, Ma’ruf Cahyono Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 02 Februari 2023 – 14:43 WIB
Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono (kiri) dengan Plt Deputi Bidang Administrasi Siti Fauziah melakukan penandatanganan oerjanjian kinerja 2023, Rabu (1/2). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh pejabat Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR, baik eselon I maupun II menandatangani perjanjian kinerja 2023, Rabu (1/2).

Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.

BACA JUGA: Terima Pengurus MUI, Ketua MPR Bambang Soesatyo Sampaikan Pesan Penting Ini

Kemudian Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Penandatanga diawali eselon IB antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono dengan Plt Deputi Bidang Administrasi Siti Fauziah.

BACA JUGA: Ketua MPR Bambang Soesatyo Ajak Pererat Ikatan Soliditas dan Solidaritas Kebangsaan

Setelah itu dilanjutkan dengan perjanjian kerja eselon II antara Sekjen Ma'ruf Cahyono dengan kepala biro lingkup Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi, dan Inspektur.

Berikutnya dilakukan penandatanganan perjanjian kerja eselon II, antara Plt Deputi Bidang Administrasi dengan Kepala Biro dan Plt Kepala Biro Lingkup Deputi Bidang Administrasi.

Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan penandatangan prjanjian Kinerja atau performance agreement ini memiliki konsekuensi, yaitu paling minimal harus tercapai sesuai dengan target kinerja yang telah direncanakan setahun ke depan.

“Saya mengharapkan kepada masing-masing pemangku kewajiban yang telah menandatangani Perjanjian Kinerja ini memiliki tanggungjawab untuk bisa memenuhi Perjanjian Kinerja,” katanya.

Untuk itu, Ma’ruf Cahyono meminta para pemangku kewajiban untuk membuat perencanaan dan proyeksi terhadap capaian-capaian kinerja yang ingin diwujudkan dalam satu tahun ke depan.

Dia menegaskan perjanjian kinerja sangat mungkin bisa melebihi target kinerja dalam perjanjian atau melebihi apa yang telah direncanakan.

"Ekspektasi yang melebihi apa yang direncanakan adalah bagian dari prestasi kinerja,” tutur alumnus Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu.

Lebih lanjut Ma'ruf Cahyono menyampaikan untuk mencapai target kinerja, para pemangku kewajiban yang menandatangani perjanjian kinerja telah dilengkapi dengan perangkat, yaitu kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, dengan SDM yang memiliki kualitas, kapasitas, dan kemampuan maka perencanaan dan capaian-capaian kinerja dapat direalisasikan.

“Performance agreement tidak hanya berbais pada kuantitas, tapi juga kualitas," ujar pria yang sedang menempuh program doktoral pada Kajian Strategi Global di Universitas Indonesia ini.

Perangkat lainnya adalah sumber daya pembiayaan atau keuangan serta manajemen terhadap pelaksanaan tugas.

Ma’ruf juga menekankan pentingnya meningkatkan kualifikasi kinerja dengan indikator output, outcome, dan kinerja manfaat.

Dia mengajak para pemangku kewajiban yang menandatangani perjanjian kinerja untuk memulai melaksanakan janji-janji secara berkualitas, tidak hanya berkuantitas.

“Tidak hanya berkuantitas, tapi juga berkualitas. Mari kita bekerja dengan orientasi yang lebih tinggi, tidak sekadar output, tetapi juga outcome dan kinerja manfaat,” tegasnya.

Ma’ruf juga mengungkapkan pentingnya unsur-unsur pendukung lainnya, mulai dari struktur maupun non struktur (yaitu kultur atau kebiasaan bekerja, seperti integritas, rasa memiliki organisasi, dedikasi, loyalitas, semangat kerja, kerjasama tim, kiat bekerja).

Kultur akan mempengaruhi struktur bekerja.

“Karena itu perlu dibangun mindset yang kuat sehingga capaian target kinerja yang tidak hanya kuantitas, tapi juga kualitas bisa dilaksanakan,” katanya.

Memasuki tahun kelima masa jabatan politik di MPR, Ma’ruf mengingatkan para pemangku kewajiban untuk melaksanakan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani.

"Mari dengan performance agreement, kita meningkatkan kinerja tidak hanya berkuantitas tapi juga berkualitas,” pesan Sekjen Ma'ruf Cahyono. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler