jpnn.com - JAKARTA - Oknum pejabat di Provinsi Riau seolah tak pernah berhenti berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, KPK menetapkan Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014, Johar Firdaus dan anggota DPRD periode yang sama, Suparman yang juga Bupati Rokan Hulu sebagai tersangka.
BACA JUGA: Lacak La Nyalla, Imigrasi Intens Jalin Komunikasi dengan Interpol
Dua politikus itu diduga menerima suap terkait pembahasan RAPBD Provinsi Riau 2014 dan 2015.
Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang "pasien" KPK yang berasal dari Riau. Bahkan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Riau memang jadi salah satu provinsi yang mendapat sorotan dari KPK dalam upaya pencegahan korupsi.
BACA JUGA: Hidayat: Kenalilah Pancasila Agar Makin Cinta
"Riau salah satu prioritas KPK untuk pencegahan tindak pidana korupsi," kata Priharsa, Jumat (8/4).
Berdasarkan statistik KPK, sejak 2007 KPK sudah menangani puluhan orang yang terjerat korupsi dari Riau. "Totalnya 25 orang," katanya.
BACA JUGA: Dalami Kasus Suap Reklamasi, KPK Periksa Sekwan DPRD DKI
Ia merincikan, 11 anggota DPRD, delapan pejabat eselon atau PNS, tiga gubernur, swasta atau BUMN dua orang, dan seorang lainnya dari kalangan tertentu.
Sedangkan kategori sektor, perizinan ada enam perkara, pengurusan anggaran 11, pengadaan barang dan jasa satu.
Ia mengatakan, Rabu mendatang KPK akan hadir di Riau untuk meminta komitmen seluruh pejabat yang ada di sana baik provinsi, kabupaten, kota agar bersama-sama mencegah korupsi.
KPK juga akan memberikan rekomendasi tentang bagaimana cara atau upaya yang bisa diterapkan dalam pengurusan anggaran, barang dan jasa dan perizinan.
"Diharapkan ke depan tidak terjadi lagi korupsi di Riau baik kabupaten/kota maupun provinsi," harap Priharsa. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djan Faridz Bilang Muktamar VIII PPP Itu...
Redaktur : Tim Redaksi