Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil Polisi, Teras Rumah Warga Rusak

Minggu, 03 April 2022 – 04:30 WIB
Mobil milik Polres Sibolga menabrak seorang pejalan kaki. Korban tewas di lokasi kejadian. Foto: Polres Tapanuli Utara

jpnn.com, TAPANULI UTARA - Seorang pejalan tewas setelah tertabrak mobil patroli milik Polres Sibolga.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara (Taput) Aiptu Walpon Baringbing mengatakan mobil itu dikemudikan oleh personel Polres Sibolga berinisial Bripka I.

BACA JUGA: Napi Lapas Semarang Dapat Kiriman Sayur dan Sambal, Langsung Dibakar Petugas

Peristiwa itu terjadi di jalan lintas Sibolga-Tarutung tepatnya di Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu ( 2/4) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Diduga karena (Bripka I) mengantuk dan lelah mobil Double Cabin milik Polres Sibolga menabrak pejalan kaki. Korban tewas di tempat kejadian," kata Aiptu Walpon, Sabtu malam.

BACA JUGA: Mabuk Berat, Wanita Ini Enggak Terasa Diperkosa di Ruangan Karaoke, Berkali-kali

Dia mengatakan dari pengakuannya, Bripka I saat itu baru saja pulang tugas dari Kota Medan dan sedang membawa vaksin.

"Setibanya di TKP, karena (Bripka I) mengantuk akibat capai untuk mengejar waktu, mobil yang dikemudikannya pun lari jalur," ujarnya.

BACA JUGA: FF Diseret ke Jalan, Dianiaya, Dilindas Motor

Akibat kejadian itu, seorang pejalan kaki bernama Marisi Hutagalung, 60, terseret hingga lima meter dan tewas di lokasi kejadian. 

Setelah menabrak korban, mobil tersebut tetap melaju hingga akhirnya menghantam teras rumah seorang warga yang berdekatan dengan TKP. 

"Atas peristiwa tersebut, sebagai rasa turut berduka cita, kapolres dan sejumlah PJU Polres Sibolga sudah mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Mereka juga membantu beban keluarga, Polres Sibolga berkenan menanggung biaya yang menimpa korban," ujar Walpon.

Dia menyebut kasus kecelakaan maut itu saat ini tengah ditangani oleh Unit Laka Polres Taput.

Walpon menegaskan proses penyelidikan akan tetap berlanjut meski pelaku adalah seorang anggota Polri.

"Proses hukum akan tetap kami laksanakan tanpa ada pengecualian siapapun yang melakukan kesalahan," katanya. (mcr22/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Komang Sebut Prada Yotam Gabung KKB, Jawaban Brigjen TNI Izak Pangemanan Tegas


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler