Pejudi Tega Cabuli Anak Tiri

Minggu, 15 Desember 2013 – 13:08 WIB

SURABAYA - Kasus pria yang mencabuli anak tiri terulang. Seorang pria bernama Sukarianto, 31, yang tinggal di Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya tega berbuat tidak senonoh kepada bocah yang masih berusia sebelas tahun. Bocah itu -sebut saja Jelita- sudah dua kali menjadi korban nafsu bejat ayah tiri.

Kasus tersebut terungkap setelah Jelita melapor kepada ibunya perihal tindakan cabul Sukarianto. Sang ibu lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya. 

Kanitresmob AKP Agung Pribadi mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali mencabuli anak tirinya. 

Tersangka juga mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor. Caranya, Sukarianto meminjam sepeda motor milik temannya. Setelah itu, sepeda motor itu digadaikan Rp 2 juta.

Uang tersebut ternyata tidak digunakan untuk biaya kehidupan keluarga Sukarianto, tetapi malah dialokasikan untuk modal berjudi. 

''Saya pakai duitnya untuk sabung ayam," ucap pria yang sehari-hari menjadi kuli bangunan tersebut. (jun/c7/diq)

BACA JUGA: Pengusaha Cengkih Ganti Jual Sabu-Sabu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterlaluan! Pimpinan Pesantren Sodomi Lima Santri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler