Pekan Depan, Bamsoet Kukuhkan Kepengurusan Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senpi Bela Diri

Sabtu, 05 Desember 2020 – 16:03 WIB
Ketua MPR yang juga Ketum Periksha Bambang Soesatyo akan menguruhkan kepengurusan Periksha 2020-2025 pekan depan. Foto: Humas MPR.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI yang juga dipercaya sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (Periksha) 2020-2025 Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan mengukuhkan kepengurusan Periskha pada 10 Desember 2020. Bamsoet juga sekaligus meresmikian gedung Sekretariat Periksha di Pasar Baru Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan Periksha merupakan organisasi perkumpulan nirlaba.

BACA JUGA: Bamsoet Ingin Pemuda dan Pelajar Berkarakter Indonesia Berhati Pancasila

"Bukan bagian dari organisasi politik, atau badan keagamaan," kataBamsoet saat bertemu pengurus Periksha di Jakarta, Sabtu (5/12).

Namun demikian, lanjut dia, Periksha sebagai organisasi yang membina dan memberikan pelatihan terhadap para pemilik izin khusus senjata api bela diri juga akan menjembatani kemitraan strategis antara anggotanya dengan pemerintah, instansi terkait, serta masyarakat.

BACA JUGA: Bamsoet: MPR Pengatur Cuaca dan Iklim agar Kehidupan Berbangsa Tetap Teduh

Penasihat PB Perbakin ini memaparkan Periksha memiliki misi memberikan pemahaman hak dan kewajiban tentang kepemilikan senjata api bela diri. Selain itu, juga menegakkan disiplin serta tata tertib dan kode etik penggunaan senjata api bela diri kepada para anggota perkumpulan agar tidak melanggar hukum.

Bamsoet menambahkan para pemilik harus bisa menjaga diri dan lingkungannya, sehingga izin kepemilikan yang sudah didapat tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA: Bamsoet Pengin Hadirkan F1 di Bali

Mantan ketua Komisi III DPR itu menjelaskan Periksha juga akan membekali para anggota dengan berbagai ilmu teknik menembak antara lain teknik bergerak, hingga teknik reload magazine.

Bamsoet juga mengingatkan bahwa yang terpenting juga persoalan tentang keamanan senjata dan arena penembakan.

"Lebih dari itu, tentunya tentang filosofi pistol sebagai alat membela diri, bukan untuk ajang pamer, gagah-gagahan, ataupun menunjukkan keangkuhan," kata Bamsoet.

Lebih lanjut Bamsoet menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Periksha memiliki agenda menyelenggarakan Lomba Asah Keterampilan Menembak bagi para pemilik izin khusus senjata api bela diri, bekerja sama dengan International Defensive Pistol Association Indonesia (IDPA Indonesia), PB Perbakin maupun lembaga sejenis lainnya. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler