jpnn.com - JAKARTA – Dugaan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran sosialisasi Asian Games 2018 pada Desember 2015 lalu dijawab oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Wakil Ketua KOI, Muddai Maddang menyebut, masalah adanya kejanggalan sudah direspon secara administratif.
BACA JUGA: Masa Depan Rossi Buram, Kontrak Lorenzo Prioritas
Muddai menuturkan, Ketua Umum KOI Erick Thohir tak ingin masalah anggaran sosialisasi ini berlarut-larut. Untuk itu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
“Intinya surat itu minta pendampingan pekerjaan yang sudah dilaksanakan supaya tidak keliru,” katanya saat ditemui, Sabtu (6/2).
BACA JUGA: Paman Kelechi Masuk Skuat City di Liga Champions
Terkait hasil rapat dengan Komisi X DPR RI, Muddai mengakui bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap bergerak. Rencananya, pekan depan BPK akan mendatangi Kemenpora dan Panitia Asian Games, Inasgoc, untuk melakukan audit keuangan.
“Mereka akan melakukan penyelidikan dengan tujuan tertentu,” terangnya.
BACA JUGA: Pemerintah Abai Pembinaan Usia Muda
Permasalahan anggaran sosialisasi Asian Games pada Desember 2015 adalah keluarnya dana Rp 61 miliar. Dana itu untuk sosialisasi di 6 kota. Namun, pada kenyataannya, sosialisasi dengan anggaran bermiliar-miliar rupiah itu dipertanyakan Komisi X.
Menurut Muddai, anggaran Rp 61 M itu tidak habis seluruhnya. Saat ini masih ada sisa Rp 37 M.
“Memang masih ada pekerjaan yang belum dibayar lunas, kalau sekarang sekitar Rp 37 M, setelah dibayarkan nanti mungkin ada sisa antara Rp 15 M sampai Rp 19 M-lah,” tandasnya. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chris John Bilang Daud Terlalu Terbuka
Redaktur : Tim Redaksi