Pekan Depan BPKP Keluarkan Audit Keuangan BPJS Kesehatan

Kamis, 09 Agustus 2018 – 20:50 WIB
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengaudit keuangan BPJS Kesehatan yang disebut defisit karena lebih banyak membayar ketimbang mendapat pemasukan dari iuran pesertanya.

Audit ini juga akan menentukan dilanjutkan atau tidaknya Peraturan Direktur (Perdir) Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan nomor 2, 3, dan 5 terkait pelayanan katarak, persalinan bayi, dan rehabilitasi medik.

BACA JUGA: Menteri Puan Tunggu Hasil Audit Terhadap BPJS Kesehatan

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, audit ini dilakukan Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP). Hasilnya baru keluar pada pekan depan.

“Satu pekan ini kami tunggu hasilnya,” kata dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (9/8).

BACA JUGA: Jokowi Serahkan Masalah Defisit BPJS Kesehatan ke Menko Puan

Lanjut dia menuturkan, pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional menggunakan prinsip anggaran berimbang.

Pihaknya bersama Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional juga telah merencanakan anggaran pada 2018 dan sama-sama mengetahui adanya defisit.

BACA JUGA: Pemerintah Siap Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Namun dia memastikan, walau ada defisit, pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Sementara itu, tugas pemerintah adalah melakukan penyesuaian pada anggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, audit dilakukan secara internal oleh BPKP untuk melihat kondisi keuangan BPJS Kesehatan secara rinci.

"Nanti dilihat, tagihan yang sudah dibayarkan oleh pemerintah sampai dengan 2018 pada Juli ini dan komponennya. Kemudian kami ingin melihat polanya selama ini ke belakang, sehingga diketahui tren dari masyarakat dalam menggunakan fasilitas kesehatan itu seperti apa," jelasnya.

Diketahui bahwa rapat tertutup ini dipimpin Menko PMK Puan Maharani, kemudian dihadiri Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Pasien Peserta BPJS Kesehatan Ditolak RS


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler