jpnn.com, JAKARTA - Polisi akan memanggil saksi ahli di bidang ITE guna mengungkap penyebar pertama video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan saksi ahli tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
BACA JUGA: 2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
"Senin (16/11) kami panggil saksi ahli ITE untuk bisa lebih terang lagi perkara ini, minggu depan," kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11).
Selain itu, Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Gisel pada Selasa (17/11).
BACA JUGA: Gisel: Last Day, Terima Kasih Semua
"Pemanggilan terhadap Gisel dilakukan untuk mengklarifikasi terkait sosok perempuan di video porno yang disebut mirip dengannya,” ujar Yusri.
“GA, saksi yang bersangkutan hari Selasa kami undang ke sini," sambungnya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Sering Diintip saat Begituan, Gisel: Cewek itu Mulus Banget
Diketahui, polisi telah menetapkan dua tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Kedua tersangka berinisial PP dan MN.
Adapun Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status laporan polisi video syur mirip artis Gisel ke tahap penyidikan.
Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan memanggil saksi pelapor dan juga saksi ahli terkait kasus video asusila tersebut.
Sebelumnya, pengacara Febriyanto Dunggio melaporkan akun media sosia yang diduga menyebarkan video syur tersebut.
Ada lima akun Twitter yang diduga menyebarkan video syur berdurasi 19 detik. Namun, tiga akun di antaranya sudah ditutup. (mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi