Pekan Depan, Jaksa Tuntut Jessica

Kamis, 29 September 2016 – 01:03 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA -- Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso, berakhir sekitar pukul 23.55 sejak dimulai sekitar pukul 10.30, Rabu (28/9).

Setelah menjalani pemeriksaan terdakwa, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengagendakan sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Koktail Olivier tak Bisa Memabukkan Jessica

Jaksa diberikan kesempatan sepekan untuk menyiapkan surat tuntutan. 

Sidang tuntutan akan digelar Rabu (5/10) pekan depan. 

BACA JUGA: Saat Malam, Jessica Dipelototin Perwira Polisi, Bilangnya: Kamu Tipe Saya Banget

"Sidang selanjutnya Rabu 5 Oktober 2016," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo sebelum menutup persidangan. 

Setelah tuntutan, terdakwa dan penasihat hukum diberikan kesempatan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada Rabu (12/10). 

BACA JUGA: Kesaksian Jessica: Harga Diri Krishna Mukti Jatuh Karena Kasus Mirna

Sebelumnya, majelis pernah menyatakan  bahwa perkara Jessica akan diputuskan sekitar 21 Oktober 2016. 

Putusan harus diberikan maksimal 10 hari sebelum masa penahanan terdakwa habis. 

Masa penahanan Jessica di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, akan habis pada 3 November 2016. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Songong..KTA Marinir Dijadikan Modal Menipu Rental Mobil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler