jpnn.com - MAJALENGKA - Menyamar jadi anggota marinir, U (63) warga Gang Pule RT 4/5 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Majalengka, Rabu (28/9). U diduga spesialis pelaku penggelapan mobil rental.
"Terungkapnya kasus ini berawal ketika pelaku sudah mendatangi bengkel sebanyak dua kali. Pemilik bengkel itu kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Majalengka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Rabu (28/9).
BACA JUGA: Jessica Bawa Berkas dari Australia, JPU: Ini Fotokopi ya?
Dikatakan Yusri, U datang ke bengkel milik Agus Mulyawan untuk membongkar alat GPS yang ada di dalam mobil Toyota Avanza.
"Bukan hanya sekali ini saja, karena sebelumnya pemilik bengkel juga pernah dipaksa membuka GPS pada 16 April 2016. Tapi karena curiga, pemilik bengkel melaporkannya ke polisi," kata Yusri.
BACA JUGA: Jessica: Saya Tidak Benci Mirna
Dikatakan Yusri, petugas Polres Majalengka langsung melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi tersebut. Setelah diamankan, kata dia, petugas menemukan beberapa atribut marinir dan kartu tanda anggota marinir palsu.
Barang bukti itu pun diakui U untuk menunjang aksinya dalam melakukan penggelapan mobil. "Berdasarkan pengakuan sementara pelaku mengakui melakukan penggelapan mobil rental sebanyak dua kali dari wilayah Jakarta," ujarnya.
BACA JUGA: Sambil Menangis, Jessica Bersaksi Dipaksa Krishna Murti Mengaku Membunuh Mirna
Menurut Yusri, petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza hitam dengan plat nomor B 1474 TRF dan selembar STNK yang diduga palsu. Rencananya U akan diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya lantaran tempat kejadian perkara di wilayah Polsek Metro Kebayoran.
"Laporan terkait dengan perbuatan pelaku sudah ada dan tim dari Polsek Metro Kebayoran hari ini langsung menjemput pelaku," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MENGEJUTKAN! Ini Cerita Jessica Soal Hubungan Mirna - Arief
Redaktur : Tim Redaksi