Pekan Depan KPK Mulai Garap Dugaan Korupsi Al-Quran

Senin, 25 Juni 2012 – 22:12 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011/2012 di Kementrian Agama (Kemenag). Bahkan pekan depan sudah diagendakan penyelidik untuk memanggil sejumpah pihak guna dimintai keterangan.

"Penyelidikan sudah mulai pekan lalu, rencananya pemangilan saksi pekan depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (25/6), menjawab desakan masyarakat agar pengadaan Al-Quran tersebut segera diusut tuntas.

Namun demikian Jubir KPK ini mengingatkan bahwa penyelidikan proses pengadaan Al-Quran yang dilakukan KPK bertujuan untuk mengetahui apakah disana ada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak.

"Jadi sampai hari ini belum ada kesimpulan bahwa proses pengadaan Al-Quran ada tipikornya," jelas Johan Budi.

Ditambahkan Johan, pihaknya tidak ingin ada kesimpangsiuran informasi terkait penyelidikan proses pengadaan Al-Quran itu. Ia juga memastikan, penyelidikan yang dilakukan KPK adalah terkait pengadaan TA 2011/2012, bukan TA 2010/2011.

"Kalau tidak salah angkanya sekitar Rp35 miliar," tambah mantan wartawan itu. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Juga Bidik Pejabat Dispora dan 3 BUMN


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler