jpnn.com, GORONTALO UTARA - Pemkab Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berencana melakukan rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada pekan depan.
Namun, hingga saat ini belum ada juklak rekrutmen PPPK dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Sudah Dua Pekan, Perpres PPPK kok Belum Terbit?
"Kami masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat, namun dipastikan pelaksanaannya pada bulan Februari tahun 2020 atau diperkirakan pada pekan depan," ujar Sekretaris Daerah Pemkab Gorontalo Utara Ridwan Yasin, di Gorontalo, Senin (3/2).
Ridwan mengatakan, petunjuk teknis dari pusat belum diterima, sehingg rekrutmen tersebut belum dapat dilakukan.
BACA JUGA: Seruan Dewan Pembina FHI: Honorer Harus Fokus pada 3 Opsi
Dia menyebut, pemkab akan membuka rekrutmen 200 orang PPPK.
Sekda juga memastikan, Pemkab masih akan merekrut tenaga honor atau pegawai tidak tetap (PTT).
BACA JUGA: Terungkap Cara PNS Bernama Said Mendapatkan Gaji Ganda
Bahkan sebanyak 446 orang sudah menerima surat keputusan (SK) terhitung sejak 2 Januari 2020.
Mereka yang resmi dipekerjakan kembali tanpa melalui rangkaian tes, yaitu supir pejabat baik eksekutif maupun legislatif, petugas kebersihan, penjaga kantor, ajudan, pekerja rumah tangga, termasuk sekretaris pribadi (sespri).
Bedanya kata Sekda, untuk para sespri telah melalui tes penerimaan PTT, namun tugas-tugas mendesak yang perlu dikerjakan menyebabkan SK mereka diterbitkan lebih awal.
Sementara untuk tenaga administrasi dan pelayanan termasuk guru tidak tetap (GTT), dipastikan akan menerima SK dalam waktu dekat.
"Minggu-minggu ini, diperkirakan para PTT dan GTT yang telah mengikuti tes tertulis beberapa waktu lalu, akan menerima SK untuk kembali bekerja sebagai honorer daerah," ungkapnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo