Pekan Depan, Rudi Rubiandini Jalani Sidang Perdana

Jumat, 03 Januari 2014 – 21:36 WIB
Rudi Rubiandini. Foto: Dok/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini bakal menjalani persidangan perdana pada hari Selasa, 7 Januari 2014 mendatang. Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang.

"Iya tanggal 7 Januari hari Selasa," kata penasihat hukum Rudi, Rusdi A Bakar di KPK, Jakarta, Jumat (3/1). Rusdi mengaku sudah mempelajari dakwaan Rudi.

BACA JUGA: PPATK Waspadai Tiga Modus Pemindahan Uang Jelang Pemilu

Rusdi mengatakan, dalam dakwaan Rudi juga tercantum soal aliran dana ke para anggota dewan. "Nanti ada. Semua itu ada," ujarnya.

Sebelumnya, Rudi menyatakan, pernah memberikan uang kepada Komisi VII DPR sebagai tunjangan hari raya (THR). Ia menyerahkan uang sekitar 200 ribu dollar Amerika kepada anggota DPR Tri Yulianto. Uang itu berasal dari pemberian pelatih golf Rudi, Deviardi alias Ardi.

BACA JUGA: Priyo Anggap Travel Warning Bukti Australia Panik dan Picik

Rudi menyampaikan hal itu ketika bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11)

"Saya sampaikan USD 200 ribu ke komisi VII. Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto. Dia mewakili anggota komisi VII yang lain," kata Rudi. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Bupati Bonaran Situmeang Sudutkan Wakilnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kehebatan Pen Gun Milik Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler