Pekan Depan Tunjangan Cair

Sabtu, 01 September 2012 – 04:18 WIB
BOGOR-Teka-teki pencairan tunjangan sertifikasi guru akhirnya terjawab sudah. Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan tunjangan sudah diterima guru minggu depan.

“Dana sudah diproses dari Kementerian Keuangan ke Kas daerah, dan saat ini sedang didata oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Minggu depan sudah masuk ke masing-masing rekening para guru,” terang Sekretaris Disdik, Ipendi Suhendri, didampingi Kasubag Keuangan, Yanti Herianti kepada Radar Bogor (grup JPNN),kemarin.

Ia menjelaskan, untuk pencairan sertifikasi triwulan kedua ini akan diterima sebanyak 3,640 guru yang terdiri dari guru TK/PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK.    

Tunjangan sertifikasi guru merupakan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang diproses melalui kas daerah langsung dari kas negara dibawah kendali Direktorat Jendral (Ditjen) Dana Perimbangan pada Kementerian Keuangan (kemenkeu). Dana tersebut disalurkan dalam bentuk transfer daerah yang bersifat dana alokasi umum.

Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Kota Bogor, Oki Tri Fasiasta mengungkapkan, kepastian cairnya tunjangan sertifikasi diketahui setelah surat permintaan pembayaran daerah (SPPD) tiba di BPKAD, kemarin. Surat itu kemudian ditindaklanuti dengan melakukan proses transfer gaji PNS disdik terlebih dahulu, baru kemudian guru PNS.

“Secara simultan, kami akan mengolah pencairan SPPD ke Bank Jabar-Banten yang berfungsi sebagai kas daerah. Kita juga akan minta bantuan mengakselerasi proses input dana tunjangan sertifikasi ke rekening guru,” bebernya.

Jika tak menemui  kendala, 7 September pekan depan dana tersebut sudah tiba di rekening guru. Proses inputnya memakan waktu setidaknya tiga hari. “Apalagi, sudah lama para guru menunggu cairnya tunjangan sertifikasi untuk triwulan kedua ini,” tuturnya.

Oki mengatakan, usai dana tersebut diterima guru, disdik akan melaporkan realisasi anggaran ke Kemendikbud, serta berkoordinasi dengan BPKAD untuk melakukan hal sama ke Ditjen Dana Perimbangan Kemenkeu, agar pencairan triwulan ketiga bisa dilakukan.

“Mudah-mudahan proses verifikasi dan validasi laporan realisasi tidak terlalu lama, dan tidak ada koreksi dari Ditjen Dana Perimbangan. Karena itu sangat berpengaruh terhadap waktu dan kecepatan transfer dana tunjangan sertifikasi dari pusat ke kas daerah,” harap Oki.

Sebelumnya, Oki mengatakan, dana tersebut telah diterima dalam kas daerah pada hari Jumat (24/8) beberapa waktu lalu, yang merupakan dana transfer dari kas negara Kementrian Keuangan. “Saat ini sedang dilakukan persiapan pencairan tunjangan triwulan kedua untuk bulan Maret, April dan Mei atau sebanyak tiga bulan,” tegasnya.

Oki menjelaskan ini bukan sengaja ditangguhkan apalagi menunda-nunda hak para guru. “Apalagi di media cetak para guru banyak yang menanyakan, kami sampaikan sesuai dengan informasi yang kami terima,” tukasnya. (ram/rur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada Pungli Ijazah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler