jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengagendakan penyitaan aset tersangka dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dalam waktu dekat.
“Pekan ini akan dilaksanakan penyitaan aset sesuai agenda dari penyidik,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
BACA JUGA: Ditegur Deddy Corbuzier, Uus: Kok Sebegininya Mereka Pengin Menyakiti Gue
Namun, Whisnu tak memerinci kapan pastinya penyitaan itu bakal dilakukan.
Menurut Whisnu, selain menyita aset, penyidik juga akan memeriksa saksi tambahan, yang tak lain adalah kekasih dan orang tua dari pacar Indra Kenz.
BACA JUGA: Crazy Rich Indra Kenz Pergi ke Turki Sebelum jadi Tersangka, Brigjen Whisnu: Menarik Juga
“Pemeriksaan pacar IK dan orang tua pacar IK juga,” imbuh Whisnu.
Menurut Whisnu, tim dari Bareskrim Polri akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk menyita sejumlah aset. Baik itu mobil mewah, hingga rumah milik Indra Kenz.
BACA JUGA: Begini Kode Arya Saloka Minta Begituan Sama Istri, Ada Kata Odolnya, Hmm..
Diketahui bahwa Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Aset yang disita itu berupa mobil Ferrari hingga Tesla.
Bareskrim juga sudah menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait aset Indra Kenz.
Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.
“Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang,” ujar Whisnu, Jumat (4/3).
Aset milik Indra Kenz mayoritas berada di Medan. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah sudah disita.
“Apartemen di Medan seharga kurang-lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma,” tambah jenderal bintang satu itu.(cuy/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan