Pekan Kedua Desember, Warga Batam Kantongi e-KTP

Sabtu, 01 Desember 2012 – 18:33 WIB
BATAM - Mulai minggu kedua bulan Desember, warga Batam yang telah terekam dalam data KTP elektronik atau e-KTP periode Juni hingga Juli 2012 bisa mengecek dan mengambil e-KTP di masing-masing kantor kecamatan setempat. Syaratnya, warga cukup melakukan pencocokan sidik jari ulang di card reader.

"Setelah dicek data di data base akan dicocokan lagi sidik jari di card reader setelah itu KTP lama ditarik," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Sadri Khairudin seperti dilansir Batam Pos, Sabtu (1/12).

Ia juga mengingatkan warga agar membawa KTP SIAK untuk ditukarkan dengan e-KTP. "Nanti akan kita umumkan nama-nama yang e-KTP nya sudah ada. Kita belum tau berapa banyak fisik e-KTP yang sudah dikirim pusat karena masih dalam kotak," ujarnya.

Namun Sadri meminta warga yang telah merekam e-KTP di atas bulan Juli untuk sedikit bersabar. Sebab, e-KTP untuk warga yang melakukan perekaman di setelah Bulan Juli itu masih harus menunggu dari pusat.

Ditambahkannya, Pemko Batam juga tidak lagi menerbitkan KTP SIAK karena tidak dananya tidak lagi dianggarkan lagi di APBD."Yang ada hanya pembuatan KTP elektronik," katanya.(spt/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan TKI Ilegal Masuk Melalui Hang Nadim

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler