"Setelah dicek data di data base akan dicocokan lagi sidik jari di card reader setelah itu KTP lama ditarik," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Sadri Khairudin seperti dilansir Batam Pos, Sabtu (1/12).
Ia juga mengingatkan warga agar membawa KTP SIAK untuk ditukarkan dengan e-KTP. "Nanti akan kita umumkan nama-nama yang e-KTP nya sudah ada. Kita belum tau berapa banyak fisik e-KTP yang sudah dikirim pusat karena masih dalam kotak," ujarnya.
Namun Sadri meminta warga yang telah merekam e-KTP di atas bulan Juli untuk sedikit bersabar. Sebab, e-KTP untuk warga yang melakukan perekaman di setelah Bulan Juli itu masih harus menunggu dari pusat.
Ditambahkannya, Pemko Batam juga tidak lagi menerbitkan KTP SIAK karena tidak dananya tidak lagi dianggarkan lagi di APBD."Yang ada hanya pembuatan KTP elektronik," katanya.(spt/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan TKI Ilegal Masuk Melalui Hang Nadim
Redaktur : Tim Redaksi