Menurutnya, pemerintah perlu melakukan introspeksi, karena anak-anak usia sekolah yang melakoni pekerjaan kasar semestinya tidak dilakukan, karena pekerjaan itu ranah pria dewasa. Karena bekerja sebagai penambang batu, merupakan pekerjaan yang sangat berisiko bagi perkembangan pribadi dan fisik anak-anak.
“Ini menandakan pemerintah gagal dalam memberikan jaminan pekerjaan yang layak bagi penduduknya,” katanya seperti yang dilansir Radar Sulteng, Sabtu (27/10).
Adi menyampaikan,m pemerintah tidak boleh menutup mata dengan fenomena tersebut. “Anak-anak mempunyai hak yang diatur Undang-Undang tentang pendidikan dan kesehatan. Jangan sampai hanya karena pemerintah tidak bisa menyediakan lapangan kerja, anak-anak lah yang menjadi korban,” ujarnya.
Seharusnya pemerintah, jangan cuma diam saja melihat berita di media massa, jika di Bangkep terdapat pekerja anak di tambang batu. Berita tersebut, katanya merupakan pukulan bagi instansi terkait yang menangani soal pekerjaan, social, dan pendidikan. “Lebih luas fenomena tersebut merupakan tanggung jawab kepala daerah dalam hal ini Bupati dan Wabup Bangkep,” ujarnya.
Dinas harus lebih pro aktif turun ke lapangan menemui para pekerja anak tersebut. Di sisi lain, mereka riskan dengan risiko tertimbun longsoran tebing, mereka juga perlu mendapatkan lapangan pekerjaan. “Apakah mereka sebenarnya mau bekerja kasar, kalau seandainya ada pekerjaan yang lebih layak. Pemerintah harus rembug bersama DPRD untuk menentukan nasib mereka. Lalu bagaimana dengan sekolah mereka. Ini yang juga perlu perhatian dari pemerintah,” tandasnya.(bar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Hari Kerja, Empat Hari Menganggur
Redaktur : Tim Redaksi