Pekerja BPMigas Wajib Lapor Kekayaan

Kamis, 09 Februari 2012 – 09:12 WIB

JAKARTA - Upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor minyak dan gas (migas) terus dilakukan. Kali ini, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) mewajibkan seluruh pekerjanya untuk melaporkan harta kekayaan.

Kepala BPMigas R. Priyono mengatakan, BPMigas kini coba membangun integritas sebagai institusi yang mendukung gerakan anti korupsi. "Ini penting agar industri hulu migas bisa dikelola dengan jauh lebih baik," ujarnya saat sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta kemarin (8/2).

Menurut Priyono, untuk mendukung gerakan tersebut, maka BPMigas berinisiatif mewajibkan pekerjanya untuk melaporkan kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kejujuran, Keterbukaan dan Tanggungjawab akan menjadi landasan untuk membentuk lingkungan kerja yang bersih untuk menjalankan kaidah etika bisnis dan good corporate governance," katanya.

Sebelumnya BPMigas dan KPK telah menandatangani kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 14 November 2011.

Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup kajian terhadap kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu migas, pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi dan data, penerapan tata kelola yang baik, serta sosialisasi terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor hulu migas.

Priyono mengatakan, sejak tahun 2008, KPK dan BPMigas telah melakukan kajian beberapa hal yang perlu diperbaiki, diantaranya pengawasan lifting, cost recovery, dana abandonment site and restoration (ASR), pengadaan barang dan jasa, kelembagaan BPMigas, dan manajemen aset.

Sebagai wujud transparansi, BPMigas juga aktif dalam program Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) Indonesia. BPMIGAS berperan mengkoordinasikan pelaporan seluruh kontraktor kontrak kerja sama yang produksi untuk menyampaikan pelaporan pendapatannya kepada Sekretariat EITI Indonesia. "Saat ini beberapa kontraktor telah menyampaikan laporannya," ujarnya. (owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpera Siapkan Dana FLPP Rp6,9 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler