Pekerja Kemanusiaan Disiksa di Sel Arab Saudi, Ketua DPR Murka

Selasa, 14 September 2021 – 00:47 WIB
Ilustrasi sel penjara. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, WASHINGTON DC - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat Nancy Pelosi prihatin setelah mendengar dugaan penyiksaan terhadap seorang pekerja kemanusiaan yang mendekam di sel tahanan Arab Saudi.

Karyawan Bulan Sabit Merah bernama Abdulrahman al-Sadhan itu ditahan oleh otoritas Saudi pada Maret 2018, kemudian dijatuhi hukuman 20 tahun penjara serta larangan perjalanan 20 tahun.

BACA JUGA: Arab Saudi Setujui Sinovac & Sinopharm, tetapi Ada Syarat Lain

Dalam sebuah cuitan, Pelosi, seorang politisi Partai Demokrat, mengatakan Kongres akan memantau sidang bandingnya, yang katanya pada Senin, dan "semua pelanggaran hak asasi manusia oleh rezim."

"Sangat prihatin dengan tuduhan penyiksaan pekerja kemanusiaan Abdulrahman al-Sadhan. Hukumannya melanjutkan serangan Arab Saudi terhadap kebebasan berekspresi," cuit Pelosi.

BACA JUGA: Sinovac Sudah Diakui Saudi, tetapi Ada Kabar Buruk untuk WNI

Kedutaan Besar Saudi di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar atas cuitan Pelosi.

Penguasa defacto Saudi Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah bertindak untuk menghancurkan perbedaan pendapat sambil memperkenalkan reformasi sosial dan ekonomi untuk memodernisasi kerajaan. Pihak berwenang Saudi telah menahan bangsawan senior, aktivis, intelektual dan ulama.

BACA JUGA: Bahas Penyelenggaraan Haji 2022, Gus Yaqut Akan ke Arab Saudi

Dalam sebuah pernyataan April, LSM advokasi MENA Rights Group yang berbasis di Jenewa mengatakan al-Sadhan diadili karena menjalankan dua akun Twitter satire dan dituduh mendanai terorisme, mendukung atau bersimpati dengan kelompok militan ISIS, dan mempersiapkan, menyimpan, dan mengirim pesan-pesan yang "akan merugikan ketertiban umum dan nilai-nilai agama."

Kelompok itu juga mengatakan keluarga al-Sadhan telah mengetahui bahwa dia menjadi sasaran siksaan berat dalam penahanan, termasuk "sengatan listrik, pemukulan yang menyebabkan patah tulang, cambuk, digantung di kaki dan digantung dalam posisi stres, ancaman pembunuhan dan pemenggalan kepala, penghinaan, penistaan verbal." (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler