Pekerja Migran Asal Tangerang Meninggal di Arab Saudi, Penyebabnya?

Rabu, 11 Januari 2023 – 20:18 WIB
Ilustrasi-Petugas bandara saat memeriksa sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari luar negeri (Azmi Samsul Maarif)

jpnn.com - TANGERANG - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) Jumhanah (42) meninggal dunia di Arab Saudi.

Jumhanah (42) berasal dari Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.

BACA JUGA: Australia Butuh Lebih Banyak Migran yang Mau Tinggal dan Kerja di Kota Kecil

Dinas Tenaga Kerja (Disnkaren) Kabupaten Tangerang, Banten kini tengah mengupayakan pemulangan jenazah Jumhanah.

"Kami sudah konfirmasi ke pihak keluarga korban dan sudah menyampaikan hal ini melalui surat ke Kemenlu RI untuk permohonan pemulangan jenazah," ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati di Tangerang, Rabu (11/1).

BACA JUGA: Haji 2023: 62.879 Jemaah Lansia, Kemenag Menyiapkan Petugas Khusus 

Jumhanah diinformasikan ke pihak keluarga telah meninggal dunia pada 7 Januari 2023, tanpa informasi pasti penyebabnya.

"Kami belum ada kabar yang valid penyebab meninggalnya. Saat ini lagi menunggu informasi dari Kemenlu," ucap Iis.

BACA JUGA: Kuota Haji Tahun 2023 Sebanyak 221.000, Yandri Susanto Bilang Begini

Iis lebih lanjut mengatakan Jumhanah tidak terdaftar secara resmi sebagai pekerja migran Indonesia atau ilegal.

"Statusnya ilegal, karena tidak terdaftar di data Sisko. Kami sudah koordinasikan ke BP2MI Serang dan Kemenlu," katanya.

Iis juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah melakukan upaya penyelidikan terkait perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memberangkatkan Jumhanah ke luar negeri.

"Disnaker sesuai dengan kewenangan, kami sudah melakukan upaya secepatnya bersurat ke Kemenlu, kemudian meminta kesediaan sponsor yang dulu memberangkatkan untuk bertanggung jawab membiayai pemulangan jenazah. Sampai saat ini sponsornya belum bisa dihubungi," katanya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Banten sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Penyidik dipimpin Kasubdit Renakta Kompol Herlia Hartarani mengeksplore informasi dengan mendatangi rumah korban di Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang pada Selasa (10/1) kemarin," katanya.

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap keluarga, korban berangkat ke Arab Saudi dan bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Korban sudah empat kali berangkat ke luar negeri dan sempat pulang ke Indonesia pada Februari 2022," ujarnya.

Dia menambahkan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten terkait peristiwa tersebut untuk mengungkap P3MI mana yang memberangkatkan korban dan apakah benar korban berangkat ke luar negeri secara ilegal.

"Dalam penyelidikan awal, Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan permintaan keterangan kepada orang tua, adik dan anak korban," kata Kombes Shinto. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Banten Bantah Status Tersangka NR di Kasus Viral Suami Selingkuh dengan Mertua


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler