Pekerja Panti Pijat Dipulangkan

Sediakan Ruangan Prostitusi

Senin, 03 Desember 2012 – 16:54 WIB
BATAMKOTA - Empat korban trafiking Dian Suci Rahayu, 19, Santi,33, Cici, dan Dita yang dipekerjakan di panti pijat New Flamingo akan dikembalikan ke Cianjur, Minggu (2/12). Dua penjual keempatnya, yang masih satu kampung dengan korban, sudah ditangkap Polres Cianjur.

"Hari ini akan ke Cianjur bersama petugas dan pemerintah Cianjur," ujar anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Eri Syahrial, seperti dilansir Batam Pos, Senin (3/12).

Eri menjelaskan, terbongkarnya panti pijat Flaminggo membuka tabir prostitusi terselubung di tempat pijat. Bukan hanya mempekerjakan anak di bawah umur, namun juga menyediakan tempat prostitusi.

 "Kita menduga sebagian besar panti pijat menggunakan trik yang sama. Berlindung dibalik izin pijat kesehatan, padahal tempat prostitusi," jelasnya.

Karena pihaknya bukan hanya menemukan kasus tersebut di Batam, namun juga di Tanjungpinang. Untuk itu, Eri meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperketat pengawasan panti pijat, bukan hanya sekadar mengeluarkan izin.

 "Serta mencabut izin bagi pengusaha yang ketangkap tangan menyalahi aturan. Serta menghukum pelakunya tarapiking dan ekploitasi nak.

 "Pariwisata di Batam harus bebas dari trafiking dan eksploitasi seksual anak," beber Eri Syahrial.

Menurut Eri, panti pijat merekrut pegawai dari luar kota dengan iming-iming pekerjaan dan gaji besar. Korban dipekerjakan di panti pijat dan melayani pria hidung belang.

 "Bahkan korban di bawah umur, identitasnya diduga dipalsukan dengan menaikan umurnya untuk mengelabui petugas," tuturnya.

Eri menuturkan, kebanyakan panti pijat bukan melayani pijatan kesehatan sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah. Namun membuka pelayanan jasa prostitusi, ruangan disekat bagaikan kamar hotel. Pekerjanya mengenakan baju seksi menggoda setiap tamu yang datang.

 "Bahkan bisa diboking keluar," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Syamsul Rumangkang, Ketua Gerakan Anti Trafiking (GAT) Kota Batam jika prostitusi mengatasnamakan panti pijat menjamur di Kota Batam.

 "Berdasarkan data yang kita miliki, sekitar 80 persen panti pijat menyediakan jasa prostitusi," jelas Syamsul.

Maraknya prostitusi terselubung menndakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemko Batam. "Pemko harus tanggung jawab, karena Pemko yang memberikan izin," tuturnya.

Terkait empat orang korban yang hari ini diberangkatkan ke Cianjur, Syamsul menegaskan jika salah satunya masih dibawah umur, namun dipalsukan oleh pelaku.

Sebelumnya, Ayu Mantan pegawai Flaminggo yang kabur membuat laporan ke Mapolresta Cianjur. Pasca laporan tersebut, Polresta Cianjur menangkap dua orang tersangka. Setelah dilakukan pengembangan,  Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang bersama tiga orang polisi dari Polres Cianjur, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah, serta LSM Gerakan Anti Traficking (GAT) Kepri menggerebek panti pijat Flaminggo, Sabtu (1/12) sekitar pukul 10:00 WIB.

Ketiga perempuan yang diduga korban traficking ini adalah Dian Suci Rahayu, 19, Santi, 33, dan Cici. Mereka kemudian dibawa oleh tim Buser Polresta Barelang ke unit PPA Satreskrim Polresta Barelang. Sedangkan Dita saat itu tidak berada di tempat, karena masih masih diboking pelanggannya.(hgt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Jeumpa dan Peudada Kebanjiran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler