jpnn.com, GARUT - Polres Garut mendalami kasus kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja hingga menyebabkan luka berat akibat terlindas truk pengangkut pasir di lokasi pembangunan reaktivasi kereta api Stasiun Cibatu-Garut di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami akan melakukan pendalaman pada kasus ini dan akan memeriksa sejumlah saksi, kalau kemudian ditemukan unsur kelalaiannya tentu akan kami tindak lanjuti," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, Selasa (14/1).
BACA JUGA: Banyak Menelan Korban Jiwa, Pantai Cijeruk Garut Akan Ditutup untuk Wisatawan
Ia menuturkan, kecelakaan kerja itu menimpa Darsita warga Garut pada 22 Desember 2019 sekitar pukul 14.20 WIB di Kampung Babakan Abid, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.
Keluarga korban, kata Maradona, sudah melaporkan kasus kecelakaan kerja itu ke Polres Garut dengan pihak yang dilaporkan yakni PT Kereta Api Property Manajemen (KAPM) atau anak perusahaan PT KAI.
BACA JUGA: Pemeras Wisatawan di Cipanas Garut Disikat Polisi
"Keluarga korban melakukan pelaporan kepada kami pada Senin (13/1), yang dilaporkan adalah PT KAPM dengan pasal 360 KUHP atau kelalaian yang menyebabkan luka-luka," katanya.
Ia menyampaikan, korban merupakan pekerja sebagai operator alat berat yang bertugas memadatkan tanah yang akan digunakan sebagai jalur rel kereta api.
Korban, kata Maradona, mengalami kecelakaan tertabrak mundur truk pasir lalu tergilas ban hingga mengalami luka berat pada bagian paha kaki kanan dan kiri, bahkan harus diamputasi.
"Pihak keluarga menduga ada unsur kelalaian dalam kejadian kecelakaan yang dialami oleh Darsita sehingga kemudian melakukan pelaporan kepada kami," katanya.
Sementara itu, Humas PT KAPM Hasbi membenarkan kejadian adanya kecelakaan kerja. Pihak perusahaan sudah membantu korban bekerja sama dengan pihak perusahaan alat berat sebagai pemberi kerja korban.
"Walau Pak Darsita bukan pekerja langsung KAPM, kami juga concern dengan kesehatan beliau dan selalu memantau dari perusahaan Pak Darsita melalui ownernya, Pak Eka," kata Hasbi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti