Pemeras Wisatawan di Cipanas Garut Disikat Polisi

Rabu, 25 Desember 2019 – 00:38 WIB
Kapolsek Tarogong Kaler menginterogasi lima orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap wisatawan Cipanas, Kabupaten Garut, Selasa (24/12). Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Lima orang yang disinyalir melakukan praktik memeras wisatawan dengan modus jasa mencuci mobil dan parkir kendaraan di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi, Selasa (24/12).

"Kami tertibkan mereka yang diketahui melakukan pungutan sehingga dikeluhkan wisatawan di media sosial," kata Kapolsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin, Selasa.

BACA JUGA: Bikin Resah Warga, Preman Parkir Liar dan Debt Collector Disikat Polisi

Asep menuturkan, lima orang yang diamankan yakni satu juru parkir dan empat warga setempat yang biasa melakukan aktivitas mencuci mobil dan parkir kendaraan di objek wisata Cipanas Garut.

Mereka yang diamankan itu, kata dia, seringkali meminta uang jasa parkir, kemudian mencuci mobil milik wisatawan tanpa diminta pemiliknya.

BACA JUGA: Jadi Juru Parkir Liar, Siap-Siap Masuk Sel

"Mereka mencuci kendaraan pengunjung tanpa ditanya dulu, ketika tamu keluar diminta Rp20 ribu sampai Rp25 ribu, kalau tidak diberi agak sedikit memaksa dengan berbagai macam cara," katanya.

Perilaku para pelaku dikeluhkan wisatawan yang berkunjung ke Cipanas Garut. Akibatnya wisatawan merasa tidak nyaman.

Kepolisian, lanjut dia, sudah sering mengimbau, bahkan sudah beberapa kali mengamankan mereka yang ketahuan melakukan pungutan liar kepada wisatawan di Cipanas Garut.

"Kami sudah beberapa kali menertibkan perilaku seperti itu, dan sekarang juga kami lakukan menjelang libur Natal dan Tahun Baru," katanya.

"Sementara kami amankan dulu, dibuat surat perjanjian. Jika begitu lagi akan kami pidanakan dengan tuduhan pungutan liar," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler