Pelabelan Bahaya BPA di Galon Guna Ulang oleh BPOM Dinilai Sudah Tepat & Penting

Kamis, 29 Agustus 2024 – 03:49 WIB
Ilustrasi air kemasan dalam galon. Foto: Dokumentasi JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan langkah Badan POM untuk mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada label air minum dalam kemasan polikarbonat merupakan hal yang tepat dan penting dalam melindungi kesehatan masyarakat.

"Yang pertama bicara label bebas BPA atau bisphenol A pada kemasan produk ini sebenarnya adalah langkah atau kebijakan yang cukup tepat dalam konteks kesehatan masyarakat," ujar Dicky.

BACA JUGA: Praktisi Industri Plastik Ini Pastikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan untuk AMDK

Pasalnya, BPA merupakan senyawa kimia yang digunakan dalam produksi plastik yang baik itu polikarbonat dan resin epoxy yang sering ditemukan pada kemasan makanan dan minuman ini, memang berperan sebagai disruptor endokrin yang artinya bisa mengganggu fungsi hormonal dalam tubuh manusia.

Dia menuturkan langkah BPOM untuk mewajibkan pencantuman label bebas BPA adalah perkembangan signifikan dalam regulasi bahan kimia berbahaya di Indonesia untuk meningkatkan perlindungan konsumen.

BACA JUGA: Sebanyak 1.008 Karyawan Telkom Ikut Program Pensiun Dini, Pak Dirut Bilang Begini

"Dengan adanya label bebas BPA ini akan memberikan informasi penting kepada konsumen yang ingin menghindari potensi risiko kesehatan dari paparan BPA," jelasnya.

Ditegaskan Dicky, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggungjawab pemerinta untuk memberikan proteksi kesehatan kepada publik dan konsumen agar bisa menentukan pilihan produk yang lebih aman.

BACA JUGA: Dukung Program Konversi Motor Listrik, Pupuk Indonesia Turut Wujudkan Masa Depan Bersih & Berkelanjutan

Selain itu, akan mendorong transparansi dalam proses produksi makanan dan minuman dalam kemasan.

Untuk itulah, kebijakan yang telah diambil pemerintah untuk melindungi publik dari risiko kesehatan tersebut perlu didukung semua pihak.

Yakni memberikan literasi yang benar kepada publik, masyarakat perlu didorong untuk lebih sadar akan risiko BPA dan memilih produk yang lebih aman, bukan justru mengaburkan potensi-potensi bahaya BPA.

"Pemerintah punya tanggung jawab untuk melindungi kesehatan masyarakat termasuk literasinya. Artinya memberikan label bebas BPA adalah salah satu cara untuk masyarakat dan pemerintah mengurangi paparan bahan kimia yang berpotensi berbahaya," tegasnya.

Dia pun mengimbau kepada konsumen agar bijak dalam mengkonsumsi makanan dan minuman dalam kemasan plastik.

"Pertama, kalau bicara makanan minuman dalam kemasan plastik pilih yang produk kemasan yang aman. Kalau memang memungkinkan kurangi atau hindari yang terbukti tidak aman," jelas Dicky.

Menurutnya, konsumen perlu untuk meningkatkan literasi juga soal risiko paparan BPA ini.

Meskipun risiko paparan BPA dari kemasan makanan dan minuman ini rendah pada kondisi normal, namun ada faktor-faktor lain yang bisa mempengaruhi migrasi BPA tersebut di luar proses produksi, terlebih melihat pada penanganan produk paska produksi yang tidak sesuai dengan regulasi.

"Masyarakat dituntut untuk selalu bijaksana dalam membeli produk yang lebih aman dan mengikuti terus perkembangan terbaru tentang keamanan pangan termasuk riset-riset dikaitkan dengan BPA ini atau juga memantau apa yang disampaikan para ahli," serunya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler