jpnn.com, JAKARTA - Pakar ekonomi dan bisnis Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Tjahjanto Budisatrio menilai pelabelan BPA (Bisphenol A) pada air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang, sangat penting.
Antara lain, menyadarkan konsumen untuk memilih menggunakan produk yang sudah diberi label dan tahu implikasi kesehatannya, atau memilih menggunakan produk yang tidak mengandung BPA.
BPA merupakan bahan kimia yang menjadi bahan baku dalam proses produksi kemasan plastik keras atau polikarbonat.
BACA JUGA: Asosiasi Ibu Menyusui Tuntut Pemerintah Jamin Galon Air Minum BPA Free
Dalam berbagai publikasi ilmiah, BPA disebut bisa menyebabkan kanker dan gangguan hormonal terkait kesuburan dan sejumlah penyakit lainnya.
Tjahjanto juga menyebut pelabelan akan membuat produsen produk yang mengandung BPA terdorong memperbaiki produknya dan berinovasi untuk dapat tetap bersaing.
BACA JUGA: Soal Polemik BPA Galon Kemasan, Pakar IPB Bilang Begini
“Inilah kondisi yang disebut dalam dunia ekonomi sebagai contestable market."
"Ini kondisi yang diharapkan, pasar mengarah kepada kondisi yang benar-benar bersaing secara sehat," ujar Tjahjanto dalam sebuah webinar bertajuk 'Pelabelan BPA: Menuju Masyarakat Sehat dengan Pasar Sehat', Jumat (22/4).
BACA JUGA: Pakar Polimer ITB Sebut Galon PET Lebih Beresiko Terkena Sinar Matahari
Menurut Tjahjanto, pasar AMDK galon di Indonesia sebenarnya relatif kurang sehat.
Hal ini disebabkan karena terjadi yang disebut lock-in atau penguncian pelanggan dengan produk tertentu.
Konsumen harus membeli galon A dan ketika airnya habis, pelanggan tidak bisa menukarnya dengan galon B ketika galon A tidak ada di toko.
“Adanya lock-in dan kemudian biaya penggantian menciptakan rintangan untuk masuk pasar dan produsen yang melakukan lock-in secara kuantitas akan menjadi sangat dominan di dalam pasar ini,” katanya.
Dia menyebut dalam teori kondisi yang dimaksud disebut oligopoli model Stackelberg.
Oleh karena itu, Tjahjanto menilai pelabelan BPA dapat menjadi pintu masuk untuk menghilangkan rintangan yang ada.
Pengusaha harus kreatif dan mau berinovasi dalam memenuhi tuntutan masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan masalah kesehatan.
Sementara itu, Manager Regional PT Sariguna Primatirta Tbk, produsen salah satu AMDK galon Yohanes Catur Arkiyono mengatakan pihaknya mendukung penerbitan peraturan BPOM terkait kewajiban pelabelan BPA pada AMDK galon.
Menurut dia, pengusaha AMDK galon tidak perlu khawatir dengan rencana regulasi BPOM tersebut.
Karena regulasi tersebut demi kesehatan dan bisa mendorong konsumen untuk terus berinovasi.
“Pelaku usaha yang menggunakan galon polikarbonat tetapi paparan BPA-nya masih di bawah batas yang ditetapkan BPOM, kenapa mesti khawatir," kata Yohanes.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang