Soal Polemik BPA Galon Kemasan, Pakar IPB Bilang Begini

Jumat, 08 April 2022 – 00:13 WIB
Galon kemasan isu ulang. Foto source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (IPB) Ahmad Zainal Abidin memastikan pihaknya tak asal dalam memberikan pernyataan tentang PC (Polikarbonat) dan PET, namun ada dasar ilmiahnya.

“Pendapat-pendapat selain yang disampaikan para pakar ilmiah mengenai BPA sudah disebutkan Kemenkominfo dan BPOM juga sebagai hoaks karena tidak disupport oleh data-data ilmiah,” ujar Ahmad.

BACA JUGA: Nyaman Pakai Hijab, Celine Evangelista: Aku Tanya ke Beberapa Ustaz, Salah Enggak?

Dengan melontarkan tudingan yang tidak benar terhadap para akademisi terkait isu BPA, menunjukkan pihak-pihak yang berusaha menjatuhkan produk-produk berbahan Polikarbonat sudah kalah dalam pertarungan argumen ilmiahnya.

“Itu menunjukkan orang-orang itu sudah kalah di pertarungan ilmiah, sehingga banyak membuat berita-berita hoaks,” tuturnya.

BACA JUGA: Menteri BUMN: Tidak Mungkin Saya Membentuk Holding Untuk Memperlemah PLN

Zainal menyampaikan para ilmuwan dan akademisi itu memiliki kredibilitas yang tidak mungkin ada yang meragukan.

Dia menegaskan dalam membuat kebijakan terkait kemasan, BPOM selalu meminta tanggapan dari para pakar, termasuk soal pelabelan BPA ini.

BACA JUGA: Istri Menolak Variasi Gaya Bercinta? Apakah Termasuk Pembangkangan? Simak Hukumnya

“Kami sudah sampaikan ke BPOM pendapat kami, kenapa orang lain yang sama sekali tidak terkait masalah ini yang jadi ribut,” ucapnya.

Terkait pelabelan BPA ini, Zainal meminta agar itu tidak hanya diberlakukan kepada satu produk pangan saja, tapi untuk semua produk pangan.

Menurut Zainal, pelabelan itu secara scientific tidak perlu dilakukan karena sudah ada jaminan dari BPOM dan Kemenperin bahwa produk-produk air kemasan galon aman untuk digunakan.

Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan BPOM juga sudah terbukti bahwa migrasi BPA dalam galon itu masih dalam batas aman atau jauh di bawah ambang batas aman yang sudah ditetapkan BPOM.

Produk-produk itu juga sudah berlabel SNI dan ada nomor HS-nya yang menandakan bahwa produk itu aman.

Ahli teknologi pangan yang juga Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dedi Fardiaz mengatakan migrasi dari zat kontak pangan ke produk pangannya sudah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

“Di sana semua jelas sekali dipaparkan,” katanya.

Khusus yang terkait BPA, BPOM telah menetapkan satuan untuk keamanan pangannya sama dengan yang lain, yang disebut TDI (tolerable daily intake).

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg).

BPOM juga telah melakukan pengujian terhadap migrasi BPA terhadap AMDK berbahan PC dan menemukan bahwa hasilnya rendah sekali dibandingkan dengan persyaratan kandungan dalam airnya.

“Setelah dihitung ternyata paparannya itu jauh sekali di bawah itu. Artinya relatif aman,” seru Dedi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minum Oralit Bisa Bikin Kenyang Seharian Saat Berpuasa?


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler