Pelabuhan Bebas Sabang Diusul Dihidupkan Lagi

Kamis, 01 November 2012 – 14:39 WIB
JAKARTA-Pemerintah pusat diminta mempertimbangkan usulan menghidupkan kembali pelabuhan bebas Sabang. Dengan langkah ini, diyakini laju pembangunan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dapat dipercepat. Khususnya terhadap daerah-daerah di sepanjang garis perbatasan yang ada.

Demikian dikemukakan pejabat kantor penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, Abdul Rauf, secara khusus JPNN, Kamis (1/11). "Kalau ini dihidupkan kembali, maka pembangunan di Aceh akan jauh lebih cepat dari sekarang," ujarnya.

Menurutnya, Pelabuhan Sabang sebelumnya sangat ramai dikunjungi kapal-kapal asing. Bahkan sejak zaman nenek moyang beratus-ratus tahun lalu. Namun sejak Batam ditetapkan menjadi kawasan khusus perindustrian, tahun 1974 tiba-tiba pelabuhan bebas Sabang dihentikan.

Dan kapal-kapal asing diarahkan untuk berlabuh ke Batam. Akibatnya, sejak itu Sabang menjadi tertutup. Padahal, sejarah mencatat Sabang merupakan pintu gerbang perdagangan asing ke sebagian besar Pulau Sumatera.

“Pelabuhan Sabang itu sangat strategis lokasinya. Tapi sejak tahun 1974, tidak boleh lagi kapal asing masuk. Sehingga hanya kapal-kapal masyarakat saja yang masuk. Akibatnya, perekonomian masyarakat juga menjadi lesu. Jadi saya kira, kalau itu dihidupkan kembali, benar-benar sangat bagus,” katanya.

Dengan tindakan memindah pelabuhan bebas Sabang ke Batam, pria yang telah banyak mengenyam pengalaman di birokrasi ini merasa pemerintah pusat sepertinya menganaktirikan Aceh. Padahal terdapat sangat banyak hasil bumi dari daerah ini yang bisa diekspor ke luarnegeri, jika pelabuhan bebas dibuka kembali.

“Jadi dalam hal kesejahteraan masyarakat, jangan seolah-olah pemerintah menganaktirikan sebuah daerah. Kenapa Batam dikembangkan tapi pelabuhan bebas Sabang yang sejak jaman nenek moyang telah demikian maju justru ditutup?" ujarnya heran.

Selain itu, demi menjaga garis pantai perbatasan Aceh, Abdul melihat ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Diantaranya, menambah armada pengamanan yang ada. Selain itu juga perlu ditambah rambu-rambu di tengah laut, sehingga masyarakat nelayan dapat mengetahui baik batas wilayah, maupun panduan-panduan lain yang sangat dibutuhkan di laut.

“Pengamanan tentunya juga perlu, tapi bukan berarti mereka melarang kapal-kapal asing untuk berlabuh di Sabang,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerimaan Nonpajak Minim

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler