jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Perhubungan tetap memproyeksikan Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara akan menjadi Pelabuhan Hub Internasional.
Hanya saja, status itu baru bisa ditetapkan setelah pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung rampung.
BACA JUGA: Bandara Baru Yogyakarta Akan Dibangun Bertahap
“Saat ini Pelabuhan Kuala Tanjung masih di lakukan pembangunannya terutama untuk terminal peti kemas. Kalau sudah selesai nantinya, Kuala Tanjung bisa jadi hub Internasional,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono.
Saat ini, seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 901/2016 tentang Rencana Induk Pelauhan Nasional (RIPN) yang ditandatangani pada 30 Desember 2016 lalu, status Pelabuhan Hub Internasional Peti Kemas diberikan kepada Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Pelabuhan Patimban secara komplementer.
BACA JUGA: PO Bus yang Taat Bakal Diberi Penghargaan
"Penetapan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional ini merupakan solusi jangka pendek dan mengacu pada sejumlah aspek. Salah satu aspek adalah kesiapan kargo.
Hingga saat ini, mayoritas kargo ekspor dan impor Indonesia ada di Pelabuhan Tanjung Priok," tutur dia.
BACA JUGA: Tak Penuhi Standar,Kemenhub Alokasikan Dana Rp1 Triliun
Dari 6 juta TEUs kargo yang ada di Priok saat ini, kata Tonny, sekitar 3 juta TEUs merupakan kargo ekspor impor.
Sedangkan, untuk Pelabuhan Kuala Tanjung dinilai belum siap menjadi pelabuhan hub internasional, mengingat masih dalam proses pembangunan, sehingga volume kargonya masih nol TEUs.
"Dari segi infrastruktur, Kuala Tanjung juga masih membutuhkan waktu untuk penyelesaiannya,” kata Tonny.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Ambil Alih Kuala Tanjung, Gubsu Layangkan Protes
Redaktur & Reporter : Yessy