PO Bus yang Taat Bakal Diberi Penghargaan

Kamis, 26 Januari 2017 – 04:57 WIB
Terminal Pulogadung. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Perhubungan akan memberikan penghargaan kepada PO bus yang taat mematuhi aturan.

Di mana Kemenhub memberikan batas waktu sampai 28 Januari 2017 agar PO-PO bus tersebut pindah ke Terminal Pulogebang, yang sebelumnya berada di Terminal Pulogadung.

BACA JUGA: Tak Penuhi Standar,Kemenhub Alokasikan Dana Rp1 Triliun

"Tidak hanya sisi punishment-nya saja yang kami terapkan, tapi kami juga akan memberikan penghargaan bagi PO-PO bus yang mengikuti aturan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto.

Pudji menambahkan, pemerintah sudah membangun terminal dengan biaya dari rakyat, karena itu sudah seharusnya semua pihak mendukung supaya uang itu tidak keluar sia-sia.

BACA JUGA: Kemenhub Berkomitmen Modernisasi Pelayaran Rakyat

"Bila terminal Pulogebang sepi, maka jadi mubasir karena pemerintah mengeluarkan biaya operasional yang tidak sedikit. Selain itu terminal bayangan juga menjadi sumber kemacetan lalulintas," tandas Pudji.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Kemenhub Bakal Bekukan Izin PO Bus yang Masih Bandel

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Pihak Swasta Incar Berinvestasi Infrastruktur


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler