Pelabuhan Pupuk Kaltim Ditetapkan Sebagai Pelabuhan Sehat di Indonesia

Selasa, 01 Desember 2020 – 18:50 WIB
Pupuk Kaltim (logo). Foto dok Pupuk Kaltim

jpnn.com, JAKARTA - Komitmen Pupuk Kaltim dalam mewujudkan penyelenggaraan pelabuhan sehat mendapat apresiasi Menteri Kesehatan RI pada Hari Kesehatan Nasional Tahun 2020.

Penghargaan tersebut diterima di Hotel Four Points Balikpapan, pada Sabtu (28/11), berdasarkan kriteria Kemenkes yang memenuhi seluruh unsur penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2014.

BACA JUGA: Jadi Role Model Transformasi Digital Industri di Indonesia, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan dari Kemenperin

Komitmen itu dilihat pada sejumlah langkah yang diterapkan Pupuk Kaltim dalam mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk komunitas pekerja serta masyarakat pelabuhan, khususnya dalam melaksanakan aktivitas yang tidak menimbulkan risiko kesehatan.

VP Pelabuhan dan Pengapalan Pupuk Kaltim Agus Jaya Saputra, mengatakan penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes, direalisasikan pada sejumlah upaya pengelolaan kualitas lingkungan secara fisik dan sosial berdasarkan beberapa indikator.

BACA JUGA: Dipindah ke Lapas Kerobokan, Jerinx SID Sempat Tantang Jaksa yang Menuntutnya

Di antaranya penyelenggaraan kesehatan lingkungan yang optimal, penataan sarana dan fasilitas sesuai standar kesehatan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat bagi para pekerja, optimalisasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

“Seluruh indikator tersebut melalui verifikasi Kementerian Kesehatan, hingga dinyatakan memenuhi kriteria pelabuhan sehat sesuai Permenkes 44 Tahun 2014,” ujar Agus Jaya.

BACA JUGA: Berkomitmen Kedepankan SNI, Produk Pupuk Kaltim Mejeng di Indonesia Quality Expo 2020

Begitu pula untuk antisipasi dan penanganan Covid-19, pelabuhan Pupuk Kaltim melakukan sejumlah upaya konkrit bagi seluruh aktivitas sandar kapal dan proses pemuatan barang.

Mulai dari penerapan protokol kesehatan kerja sesuai kebijakan perusahaan, pengecekan kapal di area anchorage oleh petugas kesehatan sebelum memasuki area pelabuhan Pupuk Kaltim, kebijakan pelarangan turun bagi crew kapal yang masuk, serta mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi seluruh crew kapal, utamanya yang berasal dari zona merah.

"Kebijakan tersebut diberlakukan tanpa terkecuali bagi seluruh kapal, sehingga potensi dan risiko kesehatan dari Covid-19 bisa diantisipasi secara optimal," tambah Agus.

Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, menyebut penyelenggaraan pelabuhan sehat sebagai salah satu upaya perusahaan dalam meningkatkan kepercayaan dan jaminan pelayanan pelabuhan yang aman dan bebas dari risiko kesehatan, khususnya Covid-19.

Pupuk Kaltim juga menggandeng KKP Kelas II Samarinda danKSOP Kelas II Bontang pada pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pemantauan bagi kapal masuk, sehingga aspek K3 serta implementasi pelabuhan sehat terlaksana optimal dengan evaluasi berkala.

“Diraihnya penghargaan pelabuhan sehat dari Kemenkes menjadi motivasi Pupuk Kaltim untuk terus meningkatkan pelayanan, serta jaminan bagi seluruh aktivitas di pelabuhan perusahaan akan potensi risiko kesehatan,” pungkas Qomaruzzaman.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler