jpnn.com - SURABAYA – Pelabuhan Tanjung Perak harus menjadi branch mark bagi pelabuhan-pelabuhan besar yang ada di Indonesia. Inovasi-inovasi yang diciptakan oleh PT Pelindo III dalam rangka mempercepat pelayanan harus menjadi barometer perubahan.
Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Bidang Komunikasi, Sosial dan Politik M. Fariza Y Irawady saat meninjau layanan publik di Pelabuhan Tanjuk Perak, Surabaya, Selasa (3/11).
BACA JUGA: Begini Cara Kabupaten Jayapura Kembangkan Pariwisata Biar Top!
“Inovasi-inovasi Pelindo III Cabang Tanjung Perak harus menjadi barometer dari pelabuhan lainnya. Sayang apabila hanya bisa dinikmati pengguna satu tempat saja,” kata Fariza daran siaran pers yang diterima JPNN, Rabu (4/11) pagi.
Tim evaluasi pelayanan publik KemenPAN-RB melihat sejumlah pelayanan yang ada di Pelabuhan. Selain itu, tim juga ditunjukan berbagai inovasi yang diciptakan seperti inovasi PP3 Launcher, inovasi Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU), Sistem Informasi Manajemen Terpadu (Simpandu), dan sistem kontrol kontainer yang dimiliki oleh anak perusahaan PT Pelindo III yang bernama PMS di terminal Teluk Lamong.
BACA JUGA: Horee Sore ini, Rupiah Menguat Lagi ke Level 106 Poin
“Karena itu, Pak MenPAN-RB menugaskan kami membentuk tim pemantauan pelayanan publik di Tanjung Perak agar pelayanan publiknya prima. Mengingat sekitar 80 persen arus barang dan jasa berada di pelabuhan dan bandara," kata Koordinator tim pemantau dan evaluasi di Surabaya dan Semarang ini.
Fariza mengatakan, pihaknya akan tetap terus melakukan pemantauan di Pelabuhan Tanjung Priok secara berkesinambungan. Mengingat, Surabaya merupakan salah satu kota yang saat ini sedang dipantau oleh dunia terkait pelayanan publiknya.
BACA JUGA: Sopir Taksi Ini Berdoa Taksi Online Segera Mati
“Surabaya ini masuk dalam pantauan Ease Of Doing Business yang dilakukan World Bank, dimana ada peningkatan dari tahun 2014 diperingkat 114 menjadi peringkat 109 pada tahun 2015. Jadi sebelum dinilai oleh pihak luar negeri kita duluan karena Kemenpan RB memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi dan pemeringkatan pelayanan publik,” tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Taksi Online Menjamur, Setoran Taksi Legal Turun Drastis
Redaktur : Tim Redaksi