Pelajar Cabuli Murid SD dengan Jari Tangan

Rabu, 20 Maret 2013 – 02:46 WIB
KEFAMENANU - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini pencabulan anak di bawah umur dilakukan salah seorang pelajar SMP di Kota Kefamenanu yakni Andro Binsasi, 12.

Andro Binsasi nekad mencabuli Bunga 7, (Samaran Red) yang adalah murid di salah satu SD di Kota Kefamenanu. Naas yang dialami Bunga ini terjadi pada 15 Maret lalu sekira pukul 13.00 wita. Pengakuan mengenai aksi pencabulan anak di bawah umur ini diakui Kasubag Humas Polres TTU, Iptu Sefnat S.Y Tefa kepada Timor Express (JPNN Group), Selasa (19/3).

Kronologis kejadian menurut Sefnat berawal saat Andro Binsasi mengajak Bunga bermain kelereng di halaman rumah Bunga. Saat itu, kata Sefnat, rumah Bunga lagi sepi dimana ibunda korban sementara tidur siang sementara ayah Bunga pergi bekerja. Salah seorang kaka Bunga siang itu juga pergi ke kali.

"Sebelumnya, Andro mengajak korban dengan iming- iming mie rebus. Tapi ajakan pelaku justru ditolak Bunga. Akhirnya niat untuk mencabuli Bunga gagal," ujarnya.

Namun niat buruk Andro itu kembali dilakoni saat semua anggota keluarga lagi sibuk. Pelaku melancarkan aksi pencabulannya dengan memasukan tangan ke dalam celana korban. Bukan hanya itu saja, pelaku justru memasukan lagi jari tangannya ke dalam lubang kemaluan korban. Akibatnya, kemaluan korban mengalami pendarahan.

Menurut Sefnat, kasus pencabulan itu baru diketahui kakak kandung korban yang melihat celana korban terdapat bercak darah termasuk pada lantai dimana korban duduk. Tak menunggu lama lagi, kejadian itu langsung dilaporkan ke ayah korban dan diteruskan ke Mapolres TTU.

"Perbuatan Andro Binsasi juga mengakibatkan Bunga harus menjalani perawatan medis di RSUD Kefamenanu. Setelah mendapatkan laporan, pelaku yang juga masih anak di bawah umur langsung dijemput pihak Polres TTU. Saat dimintai keterangan korban justru mengakui semua perbuatannya terhadap Bunga. Hingga kini, pelaku yang adalah pelajar SMP di Kota Kefamenanu itu masih mendekam di balik jeruji milik Polres TTU untuk proses hukum selanjutnya. (mg-10/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditodong Senpi, Rp38 Juta Raib

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler