Pelajar di Kediri Dilarang Beli Permen Keras

Kamis, 09 Maret 2017 – 07:34 WIB
Permen Keras. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Kediri, Jatim melakukan sidak di sejumlah pedagang permen yang biasa mangkal di sekolah dan toko distributor penjual mainan dan makanan.

Ini merespons kekhawatiran peredaran 'permen keras' berbentuk dot bayi yang dicurigai mengandung narkoba.

BACA JUGA: Permen Diduga Narkoba Juga Beredar di Bangkalan

Sasaran pertama, petugas gabungan mendatangi salah satu pedagang permen yang biasa mangkal di halaman luar lingkungan sekolah dasar di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kediri.

Dengan teliti petugas memeriksa permen yang biasa dijual pedagang.

BACA JUGA: Bu Risma Minta Tak Beli Permen Penguin Dari Tiongkok

Ketika dilakukan pemeriksaan, di tempat ini petugas tidak mendapati permen itu.

Kedatangan puluhan petugas gabungan ini menarik perhatian ratusan pelajar.

BACA JUGA: Perhatian! Siswa Dilarang Makan Permen Ini Lagi

Para pelajar ini kemudian mendekat dan ingin melihat secara langsung, pemeriksan yang dilakukan petugas.

Melihat anak anak yang datang begitu banyak, momen tersebut kemudian dimaanfaatkan oleh petugas BNN Kota Kediri untuk memberikan sosialisai

"Anak-anak diminta berhati-hati dalam mengonsumsi produk makanan maupun minuman," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dan Perindustrian Kota Kediri Dian Adriani.

Pada sidak yang kedua, petugas mengalihkan sasaranya ke toko distributor mainan dan makanan permen di lingkungan jalan Patimura Kota Kediri.

Di tempat ini, petugas menemukan produk permen tersebut.

Menurut Dian, permen berbentuk dot bayi yang ditemukan sama dengan yang ditemukan di Surabaya.

"Permen yang disita ini, diduga belum ada label izin BPOM," tutur Dian. (pul/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler