Perhatian! Siswa Dilarang Makan Permen Ini Lagi

Rabu, 08 Maret 2017 – 06:59 WIB
Permen disita Satpol PP. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com - jpnn.com - Satpol PP Kecamantan Sawahan, Surabaya menyita 33 permen berbentuk dot berisi permen bubuk dan 14 pak permen berbentuk tablet.

Barang-barang tersebut diperoleh dari sejumlah pedagang jajanan di tiga sekolah dasar kawasan Jalan Pakis Tirtosari Surabaya.

BACA JUGA: Akibat Bawa Anak Gadis Orang hingga Larut Malam....

Permen-permen ini terpaksa dirazia karena diduga mengandung narkoba dan zat kimia berbahaya.

Razia ini sendiri diperintahkan langsung Walikota Surabaya Tri Rismaharini, sebagai bentuk antisipasi sebelum berdampak buruk pada anak-anak.

BACA JUGA: Sedihnya...Petani Gagal Panen Ratusan Hektar Sawah

Menurut Risma, setelah diuji laboratorium, permen keras memang mengandung zat berbahaya sehingga harus dilakukan razia.

Risma tidak ingin anak-anak kecil kecanduan jajanan tesebut, karena dampaknya sangat besar.

BACA JUGA: Tembok Supermarket Roboh, Tujuh Orang Terluka Parah

Untuk itulah, semua jenis permen berbentuk dot harus ditarik, bila terbukti ada unsur narkoba, pelakunya harus harus dihukum.

Selain menyita permen keras, pihak kecamatan juga melakukan sosialisasi ke para siswa sekolah dasar.

Menurut hasil pendataan, rata-rata anak-anak ini pernah mengonsumsi permen tersebut.

Di sekolah, permen keras ini biasa dijual dengan harga sangat murah yakni Rp 1000 per buah.

Pemkot Surabaya sendiri, selain melalui Dinas Kesehatan, juga akan menggandeng BBPOM dan BNN Kota Surabaya untuk mendalami kandungan permen keras yang sudah banyak beredar di sekolah di seluruh Surabaya itu.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Kemelut Freeport, Pasar Hasanuddin Sepi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler