Informasi yang dihimpun, korban pelajar berseragam SMP 70 saat itu mau pulang kerumah dengan menumpang angkutan umum Metromini S.640 jurusan Tanah Abang - Pasar Minggu. korban mulanya menumpang dari Sarinah, namun dalam perjalanan. Para pelaku naik di Metromini yang sama ditumpangi oleh korban. Sesampainya di depan Halte Volvo Jl Raya Pasar Minggu. Tersangka MM meminjam HP korban lalu oleh MM, HP itu diberikan kepada tersangka NDNR.
Setelah itu, NDNR turun dan kabur, namun mengetahui gelagat mencurigakan itu, NDNR dikejar oleh korban. Kemudian kepada para tersangka, korban memohon agar HP itu dikembalikan, para tersangka berjanji akan memberikan HP, namun sebagai persyaratan ditukar dengan sejumlah uang. Lalu korban memberikan uang Rp.80.000,- (uang jajan yang tersisa), setelah uang diberikan, para tersangka malah kabur dengan menggunakan taksi.
Dengan sekuat tenaga, korban mengejar dan berteriak maling kearah taksi yang ditumpangi para tersangka. Pada saat itu, tim ops sikat jaya melintas di TKP dan segera menangkap para tersangka. Empat tersangka diringkus petugas usai kejadian, yaitu MM, 20, pengangguran, warga Jl Mampang Prapatan, Kuningan Barat, Mampang, NDNR, 18, Pengamen, warga Jl Poncol Raya, Kuningan Barat, Mampang, S, 21, pengangguran, warga Jl Mampang Prapatan, dan CP, 18, pengangguran, warga Jl Kapten Tendean, Kuningan Barat, Mampang.
Korban pelajar asal Minahasa itu pun melaporkan ke Polsek Pasar Minggu, pukul 17.00 WIB lalu. Di duga aksi pemerasan terhadap pelajar di wilayah Jakarta Selatan kerap kali terjadi, namun ada juga korbannya yang masih takut untuk melaporkan kasusnya ke Kepolisian terdekat. “Pasal yang diterapkan Pasal 368 KUHP, barang bukti diamankan 1 buah HP Blackberry type Onzi3 warna hitam. Motifnya karena tersangka terdesak kebutuhan hidup perekonomiannya di Jakarta,” tegas Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri pada wartawan, Senin (17/12) siang kemarin. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Coret-Coretan di Tembok Bikin Jokowi Kesal
Redaktur : Tim Redaksi