KELAPADUA - Pelajar MTs berusia 14 tahun berisial MAditangkap anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua Bogor saat berbelanja di sebuah minimarket dekat Mapolsek, Jumat (31/5). Saat ditangkap, Anto membawa motor honda Beat B6963 GLW warna putih yang diduga hasil curian.
"Setelah diperiksa pelajar kelas II ini rupanya anggota komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol M. Iqbal.
Kapolsek mengatakan, awalnya petugas melakukan pengawasan tindak kejahatan Curanmor, mencurigai motor Honda Beat yang terparkir di depan minimarket tidak jauh dari Mapolsek Kelapa Dua. Setelah diperiksa ternyata motor tersebut dilaporkan telah dicuri beberapa hari lalu.
"Tim khusus kami mengenali motor tersebut dan menunggu Anto keluar dari Minimarket. Saat Anto keluar, petugas langsung meringkusnya. Tersangka pun tidak berkutik saat kami tangkap dan digelandang ke Mapolsek Kelapa Dua," kata Kapolsek Iqbal saat dihubungi Satelit News, Minggu (2/6).
Di hadapan polisi, Anto mengaku sudah tiga bulan melakukan aksi pencurian bersama komplotannya. "Dalam aksinya pelaku sudah berhasil mencuri 10 unit motor. Anto melakukan aksinya bersama temannya berinisial A alias Setan (32) yang kini masih dalam pengejaran petugas," tandas Iqbal.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Mukmin menambahkan, tersangka selalu beraksi dengan berpindah-pindah tempat yakni Bogor, Tangerang Selatan (Tangsel) hingga Kabupaten Tangerang. "Incaran pelaku yakni motor yang terpakir di pusat-pusat keramaian dan perbelanjaan, seperti minimarket, pertokoan dan Warnet," imbuhnya.
Kepada polisi, Anto mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian motor karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Motor hasil curiannya tersebut diakuinya dijual dengan harga Rp 600 ribu sampai Rp1 juta. (adt)
"Setelah diperiksa pelajar kelas II ini rupanya anggota komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol M. Iqbal.
Kapolsek mengatakan, awalnya petugas melakukan pengawasan tindak kejahatan Curanmor, mencurigai motor Honda Beat yang terparkir di depan minimarket tidak jauh dari Mapolsek Kelapa Dua. Setelah diperiksa ternyata motor tersebut dilaporkan telah dicuri beberapa hari lalu.
"Tim khusus kami mengenali motor tersebut dan menunggu Anto keluar dari Minimarket. Saat Anto keluar, petugas langsung meringkusnya. Tersangka pun tidak berkutik saat kami tangkap dan digelandang ke Mapolsek Kelapa Dua," kata Kapolsek Iqbal saat dihubungi Satelit News, Minggu (2/6).
Di hadapan polisi, Anto mengaku sudah tiga bulan melakukan aksi pencurian bersama komplotannya. "Dalam aksinya pelaku sudah berhasil mencuri 10 unit motor. Anto melakukan aksinya bersama temannya berinisial A alias Setan (32) yang kini masih dalam pengejaran petugas," tandas Iqbal.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Mukmin menambahkan, tersangka selalu beraksi dengan berpindah-pindah tempat yakni Bogor, Tangerang Selatan (Tangsel) hingga Kabupaten Tangerang. "Incaran pelaku yakni motor yang terpakir di pusat-pusat keramaian dan perbelanjaan, seperti minimarket, pertokoan dan Warnet," imbuhnya.
Kepada polisi, Anto mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian motor karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Motor hasil curiannya tersebut diakuinya dijual dengan harga Rp 600 ribu sampai Rp1 juta. (adt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Palsu Banting Ibu Hamil
Redaktur : Tim Redaksi