Pelajar Putri NU Kecam Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun

Sabtu, 07 Mei 2016 – 21:22 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) mengecam pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama di Bengkulu. Mereka menilai perbuatan 14 pemuda terhadap Yuyun tidak hanya dilihat sebagai tindakan kekerasan seksual tetapi sudah termasuk kejahatan kemanusiaan.

“Aparat penegak hukum segera memproses kasus perkosaan dan pembunuhan yang dialami Yuyun di Bengkulu,” kata Ketua PP IPPNU Puti Hasni melalui siaran persnya diterima di Jakarta, Sabtu (7/5).

BACA JUGA: Inisiator Nusantara Mengaji Ziarah ke Makam Ulama Ternama

Menurut Puti Hasni, IPPNU juga mendesak DPR RI segera menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) bertujuan untuk menecegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Setop kekerasan pada pelajar dan perempuan, remaja butuh keamanan dan hak-hak perempuan (remaja dan pelajar, red) jangan terulang lagi,” tegas Puti.

BACA JUGA: Mantan Panglima Nilai Saut Berkata Sembarangan

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) menyelenggarakan aksi solidaritas untuk Yuyun dan Tahlil serentak mendoakan Yuyun di Halaman Istana Negara Jakarta pada hari Rabu (4/5) lalu.

Aksi ini diikuti oleh beberapa organisasi atau lembaga perempuan yang ada di seluruh Indonesia, di antaranya, PP IPPNU, Komnas Perlindungan Perempuan, dan organisasi-organisasi perempuan lainnya.

BACA JUGA: Alhamdulillah Kalau Golkar Menang Lagi

Kordinator Aksi (Korlap) Eva Rosdiana berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus pemerkosa dan pembunuh Yuyun. “Pelajar dan perempuan butuh rasa aman dari kejahatan kekerasan seksual,” tegas Eva.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HEBOH: Sambil Cengengesan Para Alay Duduk di Kepala Jenderal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler