jpnn.com, MEDAN - Sekuriti di Kota Medan, Sumatera Utara, mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku MA ditangkap personel Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan di Kecamatan Medan Tuntungan.
BACA JUGA: Pemilik Warung Coto Makassar 7 Kali Memerkosa Anak Perempuan Disabilitas
"Petugas menangkap pelaku pencabulan terhadap siswa kelas 4 SD, yakni SF (10) pada hari Rabu (31/5)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangan, Jumat.
Sebelumnya, ibu korban menerangkan peristiwa pencabulan itu terjadi setahun yang lalu, namun baru diketahui pada Jumat, 19 Mei 2023.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Menewaskan Satu Keluarga
Modusnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 5 ribu lalu mencabuli korban.
"Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada kami, orang tuanya. Kini, kondisinya sudah sering merenung dan ketakutan karena sering ada pihak-pihak yang mengancam dan sudah tidak masuk sekolah karena ketakutan dan trauma," ucapnya.
Dia mengungkapkan sejak suami meninggal dunia pada 28 Januari 2020, setiap hari anaknya dititipkan di rumah pelaku. Tetapi tidak menyangka hal ini akan terjadi kepada anaknya.
"Kami berharap agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti