jpnn.com - TIGARAKSA - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisal SP (18) ditangkap polisi karena membawa sabu seberat 0,23 gram. Dia ditangkap saat sedang nongkrong di depan SDN Jelupang, Desa Cileles, Kabupaten Tangerang, Kamis (3/9).
Pelajar yang tinggal di Perum Adiyasa Blok C 18 NO 14 rt 05/06 Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, itu pun kini ditahan di Polres Kota Tangerang.
BACA JUGA: Inilah Kronologis Pembunuhan Istri oleh Suami gara-gara BBM Pria Lain
Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, penangkapan BP berawal dari informasi mayarakat. Tim satuan narkoba kemudian mengembangkan informasi tersebut dan melakukan pengintaian. BP rupanya telah menjadi incaran polisi sejak dua minggu lalu.
“Ya, pelajar ini kami tangkap saat sedang nongkrong. Pelaku ini kedapatan menyimpan sabu di dalam topi,” ujar Agus Hermanto, Jumat (4/9).
BACA JUGA: Bareskrim Akhirnya Turun Tangan Usut Pembunuhan Wanita Cantik Ini
Usai ditangkap, BP kemudian dibawa ke Mapolres Kota Tangerang. Polisi kini sedang mengejar rekan BP yang berhasil kabur.
Agus mengakui, pelajar merupakan kalangan yang mudah untuk dijadikan sasaran bandar narkoba. Selain mudah dipengaruhi, pelajar juga kerap memiliki jaringan sesama pelajar untuk peredaran barang terlarang tersebut.
BACA JUGA: Bikin Merinding! Ditinggal Kakak Bakar Diri, Adik Kandung Menyusul Inalillahi...
“Dari pelaku kita berhasil mengankan barang bukti sabu seberat 0,23 gram,” kata Agus. (din/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas Tertipu Situs Fiktif Tiket Bon Jovi! Ratusan Juta Melayang
Redaktur : Tim Redaksi